Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGURUS DPP Partai Golkar, Bowo Sidik Pangarso diberhentikan dari jabatannya terkait dengan statusnya sebagai terperiksa di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini.
Dalam keterangan resminya, Partai Golkar mengonfirmasi bahwa peristiwa yang dihadapi oleh Sidik merupakan urusan personal dan tidak berkaitan dengan partai. Atas kejadian yang menimpanya, Golkar secara resmi mengumumkan pemberhentian Sidik dari kepengurusan partai sebagai Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Tengah I dan jabatan lainnya.
"Memproses pergantiannya sebagai Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, untuk memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan guna menyelesaikan masalah pribadinya," kata Sekjen Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (28/3).
Baca juga: KPK Geledah dan Dalami Kasus Krakatau Steel
Atas peristiwa yang menimpa anggotanya, Golkar memberikan imbauan kepada para kadernya untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi maupun melanggar pakta integritas yang telah ditandatangani seluruh Pengurus DPP Partai Golkar yang berkomitmen untuk mewujudkan "Golkar bersih."
Surat imbauan itu ditandatangani oleh Ketua Fraksi Partai Golkar, Melchias Markus Mekeng dan ditembuskan kepada Ketua Umum Airlangga Hartarto dan Sekjen DPP Partai Golkar, Lodewijk F. Paulus.
"Partai Golkar meminta kepada seluruh kader Partai Golkar terutama yang mencalonkan diri Sebagai Calon Anggota Legislatif di seluruh Indonesia untuk mengambil pelajaran agar jangan melakukan tindakan yang tidak terpuji ini. Partai Golkar tidak akan mentoleransi kepada kader yang melakukan tindakan koruptif tersebut dan memberikan sanksi yang tegas," tutup keterangan resmi tersebut. (OL-4)
Akses menuju pendopo Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur yang juga merupakan rumah dinas bupati, masih ditutup rapat pasca-OTT KPK.
KPK menetapkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo bersama ajudannya Dwi Yoga Ambal sebagai tersangka usai operasi tangkap tangan pada 11 April 2026. Kasus ini menambah panjang daftar kepala daerah yang tumbang lewat OTT KPK sepanjang 2026.
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo bersama ajudannya Dwi Yoga Ambal menjalani pemeriksaan setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK.
Dalam kasus ini, ada 18 orang tertangkap di Tulungagung. Dari total itu, sebanyak 13 orang dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.
Uang sitaan itu diberikan ke Gatut lewat Yoga yang merupakan orang kepercayaannya. Dalam pemeriksaan, uang bakal digunakan untuk kepentingan pribadi Gatut.
Karena perjanjian itu, Gatut berani meminta uang kepada kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan lainnya, karena adanya klausul manut perintah bupati.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved