Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Basaria Panjaitan mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat PT Krakatau Steel karena diduga menerima uang dari pihak swasta untuk kepentingan proyek di daerah.
"Ya benar, tadi sore sekitar pukul 18.30 WIB, tim KPK memang menemukan adanya dugaan transaksi pemberian uang pada salah satu direktur BUMN dari pihak swasta," kata Basaria di Jakarta, Jumat (22/3) malam.
Sebelumnya, kata dia, KPK mendapatkan informasi dari masyarakat ada rencana pemberian uang dari pihak swasta yang pernah atau berkepentingan dengan proyek di salah satu BUMN.
Baca juga: KPK Tangkap Tangan Petinggi Krakatau Steel
"Diduga sebagian uang telah diberikan secara cash dan yang lainnya menggunakan sarana perbankan. Sedang didalami transaksi menggunakan rupiah ataupun dolar," ucap Basaria.
Sampai saat ini, kata dia, total empat orang yang diamankan sudah berada di Gedung KPK untuk klarifikasi lebih lanjut.
"Informasi lebih lengkap akan disampaikan besok (Sabtu, 23/3) sore melalui konferensi pers di Kantor KPK," kata Basaria.
KPK memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan tersebut. (OL-1)
Akses menuju pendopo Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur yang juga merupakan rumah dinas bupati, masih ditutup rapat pasca-OTT KPK.
KPK menetapkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo bersama ajudannya Dwi Yoga Ambal sebagai tersangka usai operasi tangkap tangan pada 11 April 2026. Kasus ini menambah panjang daftar kepala daerah yang tumbang lewat OTT KPK sepanjang 2026.
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo bersama ajudannya Dwi Yoga Ambal menjalani pemeriksaan setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK.
Dalam kasus ini, ada 18 orang tertangkap di Tulungagung. Dari total itu, sebanyak 13 orang dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.
Uang sitaan itu diberikan ke Gatut lewat Yoga yang merupakan orang kepercayaannya. Dalam pemeriksaan, uang bakal digunakan untuk kepentingan pribadi Gatut.
Karena perjanjian itu, Gatut berani meminta uang kepada kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan lainnya, karena adanya klausul manut perintah bupati.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved