Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM intelijen Kejaksaan Tinggi Bengkulu dan tim pidana khusus Kejaksaan Negeri Rejang Lebong berhasil membekuk Supratman Urip, terpidana kasus korupsi. Ia diamankan tanpa perlawanan pada Senin (4/3) pukul 11.45 WIB.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mukri mengatakan terpidana tersebut ditangkap saat berada di sebuah rumah makan di Jl Hazairin, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Teluk Segara, Kota Bengkulu.
"Yang bersangkutan merupakan satu dari tiga terpidana dalam perkara tindak pidana korupsi pengajuan kredit pada BPD (Bank Pembangunan Daerah) Cabang Curup tahun 1995 dan 1996. Kerugian negara yang ditimbulkan sebesar Rp1,09 miliar," ujarnya.
Sebelumnya, sambung dia, tim intelijen Korps Adhyaksa juga sudah mengamankan M Taufik, Selasa (26/2) di Jakarta Pusat. Taufik merupakan buron kasus yang sama dan kini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Mentiring.
Baca juga : Kejaksaan Bidik Perkara Korupsi Besar
Menurut dia, penangkapan Supratman merujuk surat putusan Pengadilan Tinggi Bengkulu Nomor : 25/PID/2003/PT.BKL tanggal 10 Mei 2003.
Terpidana dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman 2 tahun penjara dan denda Rp5 juta, subsider 5 bulan kurungan dan uang pengganti Rp500 juta.
Penangkapan tersebut merupakan wujud pelaksanaan program Tabur 31.1 yang digagas oleh Jaksa Agung Muda Intelijen Jan Samuel Maringka. Program itu hasil rekomendasi rapat kerja Kejaksaan Agung pada Desember 2017.
Program Tabur 31.1 itu dilakukan untuk eksekusi pelaku tidak pidana, baik tersangka, terdakwa, maupun terpidana.
Program itu bermakna 31 Kejati di seluruh Indonesia harus menangkap minimal satu buron per bulannya. (OL-8)
Desakan ini muncul mengingat perkara tersebut telah berjalan selama delapan tahun sejak dilaporkan pada 2017.
Proses lelang dalam BPA Fair dilaksanakan secara transparan melalui sistem e-katalog resmi yang dapat diakses publik.
ABPEDNAS gelar Jaga Desa Awards 2026 di Jakarta sebagai apresiasi transparansi tata kelola keuangan desa dan sinergi dengan Kejaksaan RI.
Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, mengungkapkan bahwa dirinya telah meminta izin terlebih dahulu kepada Presiden Prabowo Subianto sebelum proses penggeledahan.
Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, menegaskan dirinya tidak mengetahui perkara yang melatarbelakangi penggeledahan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di kementeriannya.
Kasus guru honorer SDN Brabe 1, Mohammad Hisabul Huda, dihentikan melalui restorative justice setelah mengembalikan Rp118 juta.
KANTOR Imigrasi Ngurah Rai bersama dan Sekretariat NCB Interpol Indonesia melakukan pendeportasian terhadap Warga Negara Inggris berinisial SL yang merupakan mafia buronan Interpol.
Satgas Damai Cartenz menangkap Pulan Wonda, DPO KKB yang terlibat penembakan rombongan Tito Karnavian 2012. Ini kronologi lengkap penangkapannya.
Berdasarkan hasil penyidikan, aliran dana sebesar Rp960 juta diduga mengalir kepada kepala desa.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
SHE Zhijiang, buronan besar yang akhirnya diterbangkan keluar dari Bangkok menuju negaranya untuk persidangan. Raja judi online (judol) dan scam itu akan diadili Beijing
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa proses ekstradisi terhadap buronan kasus Investree, Adrian Asharyanto Gunadi, masih berlangsung.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved