Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
JAJARAN Jaksa Agung Muda Tindak Pidana khusus mulai membidik perkara korupsi besar (big fish) di Tanah Air. Kejaksaan juga memastikan penanganan perkara itu tidak akan bersinggungan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Polri.
Demikian dikatakan Jaksa Agung HM Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (1/3). "Penanganan perkara besar memang sudah menjadi kehendak kita semua," ujarnya.
Namun, sambung dia, Korps Adhyaksa pada prinsipnya lebih senang jika tidak ada perkara praktik lancung yang diproses. Itu lantaran kejaksaan lebih menekankan pada upaya pencegahan ketimbang penindakan.
Sejauh ini perkara-perkara korupsi besar lebih banyak ditangani oleh lembaga antirasywah. Menurut dia, surat keputusan bersama antara Kejaksaan RI, KPK, dan Polri, menjabarkan bahwa ketika salah satu dari tiga lembaga penegak hukum itu sudah melakukan penyelidikan lebih dulu, otomatis lembaga tersebut yang diberi kesempatan untuk melanjutkan penanganan perkaranya.
Baca juga: Komisi III Dukung Upaya Preventif Kejaksaan Cegah Kerugian Negara
"Nah, sudah jelas ketentuan itu. Selama ini juga enggak ada benturan atau ketersinggungan dan sebagainya. Kenapa harus tersinggung? KPK sendiri juga mengatakan kejahatan korupsi adalah kejahatan luar biasa dan tidak mungkin ditangani hanya oleh satu instansi."
Sinergitas ketiga lembaga penegak hukum itu juga didukung oleh PPATK dan Kementerian Keuangan. Pun guna mencegah adanya kesamaan kasus, setiap lembaga yang sudah menangani perkara wajib mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP).
Prasetyo menjawab diplomatis ketika disinggung apakah pihaknya akan memproses semua perkara big fish sebelum atau sesudah pilpres. Ia juga tidak ingin penanganan sebuah kasus korupsi menyebabkan kegaduhan.
"Kita lihat seperti apa. Prinsipnya cepat, sederhana, murah. Tentunya di sini kita lihat, apalagi kasus big fish untuk kumpulkan buktinya tidak sederhana. Kalau big fish tentunya pelakunya big juga, luar biasa," terang dia.
Menurutnya, perkara big fish memiliki beberapa kriteria, seperti jumlah kerugiannya, siapa pelakunya, dampaknya, dan modus operandinya. Semua hal itu menjadi kriteria untuk menentukan sebuah kasus dapat dianggap big fish atau tidak. (OL-7)
KEJAKSAAN memeriksa Kepala SMPN 19 Kota Depok dalam dugaan kasus penyalagunaan wewenang manipulasi nilai rapor puluhan siswa agar masuk SMA-SMK Negeri Tahun Ajaran 2024-2025.
Kejaksaan tahan pasturi pemalsu data surat
Kejaksaan Agung (Kejagung) belum menyentuh cukong besar yang diduga bermain di belakang layar
Beberapa selebriti Indonesia harus berhadapan dengan hukum atas berbagai kasus, mulai dari korupsi hingga narkoba dan KDRT.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengingatkan seluruh jajaran Kejaksaan untuk tetap waspada terhadap upaya-upaya yang dapat melemahkan institusi mereka.
Jaksa dibagi menjadi beberapa kategori berdasarkan perannya. Simak apa saja.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved