Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

ICW: Pemilih Harus Waspadai Rekam Jejak Caleg Eks Koruptor

Golda Eksa
30/1/2019 19:02
ICW: Pemilih Harus Waspadai Rekam Jejak Caleg Eks Koruptor
(MI/Susanto)

INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengapresiasi langkah Komisi Pemilihan Umum yang berani mengumumkan daftar calon anggota legislatif eks koruptor. Masyarakat pun bisa menjadikan informasi itu sebagai pertimbangan sebelum menentukan pilihan.

Demikian dikatakan Koordinator ICW Adnan Topan Husodo ketika dihubungi Media Indonesia, Rabu (30/1). Menurut dia, secara moralitas caleg yang tersandung perkara pidana korupsi sudah tidak memiliki legitimasi sebagai pejabat publik.

"Oleh karena itu, masyarakat selaku pemilih sebaiknya perlu mewaspadai rekam jejak caleg yang pernah menjadi terpidana kasus korupsi," ujarnya.

Baca juga: Pengumuman Caleg Mantan Koruptor Bukan Pencitraan

Ia meyakini masyarakat sudah sangat cerdas melihat siapa saja calon anggota legislatif yang mampu menjaga amanah dan integritas. Apalagi, sambung dia, beberapa waktu lalu, ICW telah membeberkan identitas 46 caleg eks koruptor di tingkah DPRD I, DPRD II, dan DPD.

"Menurut kami, pengumuman daftar caleg eks koruptor oleh KPU itu merupakan bagian dari cara mereka memberikan informasi kepada masyarakat terkait rekam jejak. Dan informasi itu penting pula dijadikan pertimbangan dalam pemilihan nanti," tandasnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya