Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KETIUA DPP Partai NasDem bidang Publikasi dan Komunikasi Media, Willy Aditya, mengatakan Bupati Mesuji, Khamami, sudah mengundurkan diri dari partai. Khamami ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus suap proyek infrastruktur.
"Kami sudah mendapatkan informasi dari teman-teman Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) di Lampung dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) di Kabupaten Mesuji, yang bersangkutan sudah mengundurkan diri, diantarkan suratnya kemarin," kata Willy di Hotel Best Western, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Jumat (25/1).
Baca juga: Kena OTT, Khamami Siap Mudur
Dia menyayangkan terjadinya kasus ini lantaran Partai NasDem sudah mewanti-wanti kadernya agar tak melakukan pelanggaran hukum, apalagi kasus tindak pidana korupsi. Partai juga sudah menyodorkan pakta integritas yang wajib diteken oleh setiap calon kepala daerah maupun calon anggota legislatif yang diusung.
Willy juga mengatakan, mekanisme di partainya tegas terhadap kadernya yang masih juga tersangkut perkara rasuah. Kader tersangka korupsi hanya memiliki dua opsi, mengundurkan diri atau dipecat dari partai. Partai NasDem, lanjut Willy, juga tak akan memberikan bantuan hukum kepada Khamami. Partai NasDem sepenuhnya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
"Untuk kasus Tipikor, Partai NasDem tidak memberikan bantuan hukum. Kami mempersilahkan nanti yang bersangkutan mencari pengacara sendiri," tukasnya.
Dengan mundurnya Khamami dari Partai NasDem, maka jabatannya sebagai Dewan Pertimbangan DPD Partai NasDem Mesuji otomatis dicopot. Dia menegaskan mundurnya Khamami dari partai tak menganggu roda organisasi lantaran yang bersangkutan tidak menjabat sebagai pengurus harian.
"Jabatan Dewan Pertimbangan itu SK-nya terpisah dengan Pengurus Harian. Dia tidak mengganggu roda organisasi sejauh ini," tandasnya.
Lebih lanjut, Willy juga mengingatkan kepada seluruh kader NasDem yang menjabat sebagai kepala daerah maupun anggota legislatif agar tak melakukan praktik korupsi. Mereka diminta mematuhi pakta integritas yang telah disepakati. "Proses ini adalah komitmen bersama. NasDem membangun sebuah mekanisme berintegritas itu dengan membuat pakta integritas," tegasnya.
KPK menetapkan Bupati Kabupaten Mesuji, Khamami sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek-proyek infrastruktur di lingkungan Pemkab Mesuji. Khamami ditetapkan sebagai tersangka setelah ditemukannya bukti permulaan yang cukup. (Medcom.id/OL-6)
Akses menuju pendopo Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur yang juga merupakan rumah dinas bupati, masih ditutup rapat pasca-OTT KPK.
KPK menetapkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo bersama ajudannya Dwi Yoga Ambal sebagai tersangka usai operasi tangkap tangan pada 11 April 2026. Kasus ini menambah panjang daftar kepala daerah yang tumbang lewat OTT KPK sepanjang 2026.
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo bersama ajudannya Dwi Yoga Ambal menjalani pemeriksaan setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK.
Dalam kasus ini, ada 18 orang tertangkap di Tulungagung. Dari total itu, sebanyak 13 orang dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.
Uang sitaan itu diberikan ke Gatut lewat Yoga yang merupakan orang kepercayaannya. Dalam pemeriksaan, uang bakal digunakan untuk kepentingan pribadi Gatut.
Karena perjanjian itu, Gatut berani meminta uang kepada kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan lainnya, karena adanya klausul manut perintah bupati.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved