Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

BTP tak Ambil Hak Bebas, Kalapas Cipinang: Ini Pengalaman Luar Biasa

Siti Yona Hukmana
24/1/2019 14:34
BTP tak Ambil Hak Bebas, Kalapas Cipinang: Ini Pengalaman Luar Biasa
(ANTARA)

KALAPAS Kelas I Cipinang Andika Dwi Prasetyo mengaku sempat heran karena Basuki Tjahaja Purnama (BTP) tidak menggunakan hak pembebasan bersyarat. Ia mengaku hal mengesankan tersebut belum pernah ditemui selama bertugas di lembaga pemasyarakatan.

"Satu hal yang menurut pengalaman kami luar biasa, belum pernah saya temui narapidana tidak mengambil haknya seperti pembebasan bersyarat atau cuti menjelang bebas. Baru ketemu ini seumur saya menjadi petugas pemasyarakatan," kata Andika saat dikonfirmasi, Kamis (24/1).

Baca juga: Golkar: Selamat Bebas BTP!

Menurut Andika, BTP lebih menonjol daripada narapidana lain di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Eks Gubernur DKI Jakarta itu menjalani masa tahanan dengan sangat baik.

"Menampilkan sifat kepemimpinan yang kami lihat dan monitor selama menjalani tahap pemidanaan," ucap Andika.

BTP resmi bebas setelah menjalani hukuman selama 1 tahun 8 bulan 15 hari di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman total 3 bulan 15 hari.(medcom.id/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya