Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISARIS Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok resmi mencabut laporannya terhadap dua tersangka pencemaran nama baik KS, 67, dan EJ, 47.
Kuasa hukum Ahok, Ahmad Ramzy mengatakan kliennya resmi mencabut laporan yang telah dibuat pada 17 Mei lalu.
"Hari ini kita secara resmi mencabut laporan polisi yang saya buat tanggal 17 Mei 2020. Dan saya sudah tanda tangani pencabutan laporan polisinya," kata Ramzy, ketika ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (28/9).
Baca juga: Anies Tetapkan 3 Lokasi Isolasi Mandiri
Ramzy mengatakan pertimbangan Ahok mencabut laporannya dan tak melanjutkan proses hukum, karena mengingat kedua tersangka yang sudah lanjut usia. Selain itu, kedua tersangka telah menyesali perbuatannya dan meminta maaf secara langsung kepada Ahok.
"Mereka meminta maaf, menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi bahwa mereka terbawa dengan berita-berita ataupun komentar-komentar di media sosial, sehingga mereka menuliskan kalimat-kalimat yang mencemarkan nama baik keluarga Basuki Tjahaja Purnama," ujar Ramzy.
Sebelumnya pada akhir Juli 2020, penyidik Polda Metro Jaya menciduk KS di rumahnya di Denpasar, Bali. Ia ditangkap karena terbukti mengunggah konten ujaran kebencian terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di instagram pribadi miliknya @ito.kurnia.
Selain AS, polisi juga menangkap seorang pelaku lain berinisial EJ di Medan, Sumatera Utara. EJ merupakan ketua dari kelompok Veronica Lovers yang diikuti oleh AS di WhatsApp dan Telegram yang diduga menjadi media untuk melakukan penghinaan kepada Ahok. (OL-6)
Berkas tersangka sekaligus Kepala BTP Jabagteng Putu Sumarjaya sudah rampung dan siap diadili.
KPK membenarkan salah satu yang ditangkap saat OTT di Semarang ialah Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Semarang Putu Sumarjaya.
Aplikasi Jangkau sendiri merupakan aplikasi bantuan sosial pertama di Indonesia yang menggabungkan fitur donasi dan e-commerce
Saefullah tutup usia pada Rabu (16/9) pukul 12.55 WIB di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat.
Menurut Andre, Ahok hanya membuat gaduh setelah beberapa waktu lalu membuka beberapa praktik kotor di pertamina.
Sejak 2014 Ahok memberangkatkan marbot umrah. Ini sebagai bentuk apresiasi atas kerja mereka.
Dittipidum Bareskrim Polri menerima laporan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terhadap Dewas KPK atas dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik.
MAJELIS hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan Adam Deni Gearaka terbukti bersalah dalam pencemaran nama baik terhadap Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni.
Banyak kasus kekerasan dan juga pencemaran nama baik yang dialami jurnalis.
Komnas HAM berharap tak ada lagi kriminalisasi atas kebebasan berpendapat setelah MK membatalkan pasal pencemaran nama baik dan berita bohong.
PRESIDEN Persiraja Banda Aceh Nazaruddin Dek Gam membuat laporan polisi pada Senin (27/11) atas dugaan pencemaran nama baik dan ujaran fitnah yang dilakukan oleh terlapor Arya Sinulingga
Nikita Mirzani berpotensi mendapat hukuman yang lebih berat usai dianggap berbuat onar atau ngamuk di persidangan dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved