Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PERKUMPULAN untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyoroti sejumlah problematika yang terjadi selama penyelenggaraan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut peneliti Perludem, Haykal, penyelenggaraan PSU masih diliputi sejumlah masalah klasik.
"Apakah kemudian koreksi yang ingin dicapai itu sudah tecapai atau belum? Berdasarkan pemantauan Perludem, kita masih melihat banyak permasalahan yang terjadi dan diduplikasi, terulang seperti pada Pilkada November 2024 lalu," terang Haykal.
Hal itu disampaikannya diskusi mengenai evaluasi Perselisihan Hasil Pilkada 2024 pasca-PSU yang digelar Koalisi Perempuan Indonesia di Jakarta, Sabtu (3/4). Baginya, keberulangan kesalahan pada PSU menunjukkan bahwa penyelenggara tidak belajar dan tidak mencoba mengevaluasi diri.
"PSU hanya dianggap sebagai formalitas untuk menjalankan putusan MK, tapi tidak dilaksanakan secara sungguh-sungguh," ujarnya.
Haykal memaparkan, persoalan-persoalan yagn terjadi selama PSU Pilkada 2024 itu antara lain masih adanya praktik politik uang. Ia menyebut, politik uang terjadi tanpa pengawasan yang ketat dari Bawaslu selaku pihak pengawas. Selain itu, KPU juga dinilai kurang menjalankan fungsi sosialisasi untuk mengajak pemilih datang ke tempat pemungutan suara (TPS/P-3).
Lebih lanjut, ia mengatakan ruang kecurangan saat PSU lebih terbuka. Itu disebabkan karena minimnya atensi masyarakat atas pelaksanaan PSU. Di sisi lain, partisipasi masyarakat juga rendah akibat kejenuhan atau ketidaktahuan. (Tri/P-3)
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan praktik tersebut membuka celah manipulasi hasil elektoral oleh pihak-pihak tertentu.
KPK usulkan 5 poin perbaikan pemilu 2026 untuk cegah korupsi elektoral, mulai dari pembatasan uang tunai kampanye hingga penerapan rekapitulasi suara elektronik
Kepala Pusat Riset BRIN Mardyanto Wahyu Tryatmoko menilai wacana pilkada tidak langsung lewat DPRD tidak menjamin hilangnya politik uang dan justru berpotensi lebih mahal.
POLITIK uang atau money politics di Indonesia telah menjadi masalah sistemis yang merusak kualitas demokrasi dan mengancam integritas pemilu.
Pelaksanaan Pilkada langsung masih diwarnai berbagai praktik curang, termasuk politik uang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved