Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DALAM perjalanannya sebagian daerah masih mengalami pemungutan suara ulang (PSU) yang mengganggu kelancaran tata kelola pemerintahan daerah. Demikian disampaikan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian.
Tito pun mengajak akademisi untuk berperan aktif dalam mengevaluasi sistem kepemiluan di Indonesia, khususnya terkait pemilihan kepala daerah.
"UII dengan banyak pemikirnya bisa membuat kajian juga, yang juga bisa menjadi masukan buat kami pemerintah, dan juga kepada DPR sebagai pembuat undang-undang, karena kemungkinan bisa merevisi undang-undang tentang pilkada," ujar Tito saat menjadi narasumber dalam acara Pelantikan Pengurus dan Halalbihalal Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Islam Indonesia (UII) 2025 Dewan Pimpinan Pusat (DPP) IKA UII, di Jakarta, Jumat (25/4).
Pada kesempatan itu Tito berbicara mengenai pilkada yang dilaksanakan serentak di Indonesia pada 27 November 2024. Mantan Kapolri ini menekankan pentingnya partisipasi akademisi dalam menyusun kajian untuk perbaikan sistem pilkada di masa depan.
Dia menegaskan pilkada langsung memiliki kelebihan sebagai bentuk nyata dari demokrasi. Melalui pilkada, masyarakat bisa langsung memilih pemimpin, dan pilkada memberikan legitimasi kuat kepada kepala daerah yang terpilih. "Pemilihan itu adalah titik tanda demokrasi."
Ia menambahkan, selama masa kampanye calon kepala daerah biasanya akan turun langsung ke masyarakat, membangun popularitas dan elektabilitas. Ini membuka peluang bagi siapa pun, dari latar belakang apa pun, untuk ikut serta.
"Semua orang boleh ikut dalam pemilihan, dan kita bisa menemukan pemimpin-pemimpin yang mungkin tidak dapat kesempatan kalau dilaksanakan penunjukan," ungkap Tito.
Meski demikian, Tito juga mengakui, pilkada langsung memiliki tantangan, terutama dari sisi biaya politik yang tinggi. Oleh karena itu, ia menekankan perlunya evaluasi dan pembenahan sistem agar demokrasi tetap berjalan sehat tanpa mengabaikan akuntabilitas.
"Apa pun juga punya potensi konflik, yang kalau tidak bisa di-manage bisa menjadi violent , kekerasan. Violent conflict , konflik kekerasan," ujarnya.
Lebih jauh dirinya menyampaikan apresiasi atas undangan dalam forum alumni UII tersebut. Ia menyebut alumni UII sebagai sosok-sosok yang kompak, solid, serta aktif memberikan kontribusi penting, baik dalam dunia akademik maupun dalam pembangunan bangsa.
"Saya berterima kasih banyak mendapat kehormatan diundang di acara. Yang saya tahu UII ini kompak, solid, dan salah satu ikatan alumninya, salah satu yang sangat aktif. Kemudian kompak dan banyak memberikan warna," pungkasnya. (Ant/P-2)
Menteri Dalam Negeri sekaligus Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI), Tito Karnavian mengatakan pembangunan 15 ribu RTLH tersebar di 40 kawasan
Kepala Pos Komando Wilayah Aceh Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR), Safrizal ZA, meninjau langsung hunian sementara.
Negosiasi AS-Iran di Islamabad berakhir tanpa kesepakatan, meningkatkan ketegangan di Timur Tengah. AS menuntut komitmen nuklir Iran, namun hasilnya nihil.
Pemerintah kembali menyalurkan bantuan bagi penyintas banjir bandang dan tanah longsor di Aceh Tamiang.
Satgas Damai Cartenz menangkap Pulan Wonda, DPO KKB yang terlibat penembakan rombongan Tito Karnavian 2012. Ini kronologi lengkap penangkapannya.
Kayu hanyut akibat banjir dimanfaatkan jadi hunian sementara di Sumatra. Ribuan meter kubik sudah dipakai untuk percepatan pemulihan pascabencana.
Pemerintah memperkirakan Rp130 triliun untuk pemulihan tiga provinsi di Sumatra pascabencana, mencakup infrastruktur, huntap, dan sektor vital lainnya.
Menurutnya, data tersebut diperlukan sebagai bahan laporan pemerintah kepada Presiden mengenai perkembangan penanganan dan pemulihan pascabencana di wilayah Sumatera.
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian memberikan klarifikasi terkait surat dari Pemerintah Aceh yang ditujukan kepada UNDP dan UNICEF menyusul bencana di wilayah tersebut
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan perlunya regulasi yang mewajibkan pemerintah daerah melakukan pemeriksaan rutin terhadap kondisi gedung.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved