Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
APARATUR Sipil Nasional (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) harus bersikap netral dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar November mendatang.
Hal itu ditegaskan Ketua Asosiasi Pengajar Politik dan Kebijakan Publik (APPKP) Muhammad Syahfii Siregar didampingi unsur pengurus lainnya saat beraudiensi dengan Pjs Walikota Pematangsiantar Matheos Tan di Balai Kota Pematangsiantar, Jumat (18/10).
"ASN tidak boleh menunjukkan keberpihakan pada kandidat atau partai yang menjadi peserta Pilkada. Harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu”, kata Syahfii.
Setiap pegawai ASN tegas dia tidak boleh berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun. "Tidak ada pilih kasih atau prasangka, memperlakukan semua orang dan kelompok secara setara dalam melayani masyarakat," tandasnya.
Pada kesempatan itu dia menyampaikan APPKP sebagai lembaga mitra pemerintah kota Pematangsiantar berkomitmen untuk memberikan pendidikan politik dan kebijakan publik.
Menanggapi hal itu, Pjs Walikota Pematangsiantar Matheos Tan memastikan pihaknya sudah menyampaikannya kepada seluruh jajaran ASN di lingkungan Pemko Pematangsiantar.
"Sudah disampaikan dalam gelaran apel, bahkan kalau ASN berada di belakang paslon maka tindakan akan ditanggung oleh yang melakukan pelanggaran," tandasnya.
Dia pun memastikan Pemko Pematangsiantar bersedia dan siap untuk bermitra dan bekerjasama dengan APPKP. (N-2)
SEBANYAK 2.019 aparatur sipil negara (ASN) dari berbagai kementerian/lembaga resmi mengikuti seleksi komponen cadangan (komcad)
Kebijakan WFH ASN Jumat dirancang fleksibel. MenPANRB Rini Widyantini jelaskan alasan Kementerian PU tak ikut serta, dan tetap prioritaskan kualitas layanan.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara mulai menerapkan kebijakan bersepeda dan bebas kendaraan bermotor bagi ASN di lingkungan Kantor Gubernur setiap hari Kamis.
Menurutnya, perilaku tidak disiplin mencederai semangat kerja tim dan menciptakan ketidakadilan di lingkungan kerja.
LAN merilis SE Nomor 6 Tahun 2026 guna memastikan pengembangan kompetensi ASN tetap berjalan optimal di tengah kebijakan efisiensi anggaran nasional.
Pemprov Jakarta memperketat izin perjalanan dinas ASN. Gubernur Pramono menegaskan hanya agenda yang berdampak langsung bagi Jakarta yang akan lolos.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved