Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DINAMISNYA Pilkada serentak 2024 yang merupakan dampak dari putusan Mahkamah Kontitusi Nomor 60 dan 70 dinilai sebagai proses demokrasi. Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto telah memberikan pilihan secara demokratif.
"Dalam beberapa kali pidato, Pak Prabowo mengatakan bahwa demokrasi adalah jalan yang sudah kita pilih untuk memberi alternatif kepada rakyat tentang calon-calon pemimpinnya," ujarnya di Jakarta, Kamis (29/8/2024).
Menurutnya, perbedaan pandangan yang terjadi dalam pilkada merupakan hal biasa namun jika diperhatikan selalu ada kesamaan pandangan antar partai politik.
Baca juga : Elite Gerindra Inginkan Wapres Anak Muda
"Kalau pada satu titik kita ketemu akibat pandangan yang sama tentang calon pemimpinnya. Dalam pilkada ini, tentu kami syukuri sebagai sebuah cara pandang yang sama. Karena itu, kalau kawan-kawan perhatikan ada satu titik di mana kita bersama PDIP sampai calon tunggal, tapi ada beberapa titik di mana kita juga berbeda. Tapi juga ada beberapa titik kita juga berbeda dengan partai KIM," ungkapnya.
Partai, sambung dia, menghormati setiap keputusan yang diambil oleh partai politik lain yang ada di Koalisi Indonesia Maju Plus (KIM).
"Maka Pak Prabowo mengatakan itu adalah indahnya demokrasi. Karena itu, jika titik-titik itu kemudian tidak menyebabkan kita ketemu untuk calon pilihan bupati, wali kota atau gubernur, bagi kami itu adalah pilihan partai yang juga harus kita hormati. Yang paling penting adalah kita satu dalam memandang Indonesia. Dan kita satu, Bapak Presiden yang terpilih adalah Prabowo Subianto," ungkapnya.
Saat ditanya terkait sikap Partai Golkar yang berubah mendukung pasangan Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi untuk Pilgub Banten, Muzani mengaku belum mengetahui.
"Saya belum dengar saya kan di sini," tukasnya. (Sru/P-3)
Pemerintah dan MK berkolaborasi memetakan penyebab mandeknya eksekusi putusan hukum. Dengan angka ketidakpatuhan mencapai 20%
MK mengusulkan Indeks Kepatuhan Konstitusional untuk mengukur sejauh mana pemerintah menjalankan putusan final dan mengikat. Fajar Laksono soroti 20% putusan yang belum dieksekusi
Pembelajaran itu juga mencakup penyesuaian serta optimalisasi fungsi Akuntansi Forensik (AF) di KPK, yang sebelumnya memiliki peran dalam menghitung kerugian negara.
Lembaga legislatif tidak lagi bisa berlindung di balik payung hukum yang sudah usang dan tidak relevan dengan kondisi ekonomi serta rasa keadilan saat ini.
BALEG DPR RI merespons putusan MK yang menyatakan UU Nomor 12 Tahun 1980 tentang uang pensiun pimpinan dan anggota DPR RI (UU Pensiun DPR) inkonstitusional bersyarat.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pelanggaran yang diatur dalam undang-undang sektoral seperti kehutanan, perbankan, atau lingkungan hidup tetap bisa dijerat UU Tipikor.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved