Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) membantah adanya fenomena joki panitia pemutakhiran daftar pemilih (pantarlih) dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit) untuk keperluan data pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Anggota sekaligus Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU RI Betty Epsilon Idroos mengatakan, kerja-kerja yang dilakukan pantarlih terdeteksi.
Ia menjelaskan, pematauan kerja pantarlih dimungkinkan karena pihaknya menggunakan e-Coklit pada gawai yang digunakan pantarlih saat coklit ke rumah-rumah warga. "Di e-Coklit kelihatan ada (keteraga) latitude longitudinal ketika dia (pantarlih) kerja dari rumah ke rumah," terangnya, Minggu (21/7).
Menurut Betty, setiap satu pekan, pantarlih akan dievaluasi oleh PPS di tingkat kelurahan. Evaluasi itu juga sekaligus menjadi wadah bagi pantarlih untuk meneritakan dan bertanya mengenai kegiatan coklit ke rumah-rumah warga.
Baca juga : Kapan Gaji Pantarlih Pilkada 2024 Cair? Cek Jadwal dan Nominalnya
Lebih lanjut, pihaknya membantah adanya fenomena joki pantarlih yang terjadi di DKI Jakarta. Berdasarkan hasil supervisi dan konfirmasi yang dilakukan KPU RI ke KPU Provinsi DKI Jakarta, tidak ditemukan adanya joki pantarlih.
"Mereka (KPU DKI Jakarta) sudah lapor balik dan melakukan hak jawab terkait itu, karena sesungguhnya tidak benar ada joki dan sudah dikomunikasikan kepada Bawaslu," tandas Betty.
Sebelumnya, anggota sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data-Informasi Bawaslu RI mengungkap setidaknya ada 42 joki pantarlih di DKI Jakarta. 41 di antarnya teradapat di Jakarta Selatan, sedangkan satunya di Jakarta Utara. (Z-6)
KPU RI akan menata daerah pemilihan khusus di IKN untuk Pemilu 2029, termasuk persiapan data pemilih dan infrastruktur kelembagaan.
MANTAN Ketua KPU RI, Arief Budiman menegaskan pembahasan dan pengesahan RUU Pemilu harus diselesaikan tepat waktu agar tidak mengganggu tahapan Pemilu 2029.
Diskusi mendesak penataan rekrutmen penyelenggara pemilu dan masa jabatan KPU daerah pascaputusan MK yang memisahkan pemilu nasional dan daerah.
Pemerintah disebut tengah bersiap mengantisipasi draf tersebut, termasuk menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) yang akan diajukan dalam pembahasan.
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
KPU masih memutakhirkan data pemilih yang akan digunakan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
KPU diminta segera tuntaskan temuan Bawaslu soal ribuan petugas pantarlih yang terafiliasi parpol
Komisi Pemilihan Umum (KPU) enggan memberikan komentar.
TEMUAN terkait dugaan adanya ribuan petugas pantarlih yang terafiliasi partai politik dinilai akan mendegradasi kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pilkada 2024.
Bawaslu menemukan dugaan adanya ribuan petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) yang terlibat dalam partai politik.
Masalah pelanggaran saat tahap awal penyelenggaraan pilkada atau pemuakhiran data pemilih adalah hal klasik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved