Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BELUM lagi pulih luka dan euforia politik pascapemilihan presiden dan anggota legislatif, masyarakat harus kembali dihadapkan dengan dinamika politik elektoral baru berupa pemilihan kepala daerah. Pelaksanaan pemilu lokal pada tahun yang sama dengan digelarnya pilpres dan pileg ialah konsekuensi dari penataan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) secara serentak nasional.
Dalam Pasal 201 Undang-Undang Nomor 10/2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah secara terperinci diatur waktu pelaksanaan pemungutan suara serentak pemilihan gubernur/wakil gubernur, wali kota/wakil wali kota, dan bupati/wakil bupati. Dimulai pada Desember 2015 sebagai gelombang pertama (ayat 1) sampai gelombang keempat September 2020 (ayat 6).
Selengkapnya baca di epaper Media Indonesia https://epaper.mediaindonesia.com/detail/a-9084
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) mengakui sulitnya membuka kembali tahap penyerahan syarat dukungan bakal pasangan calon kepala daerah (cakada) dari jalur perseorangan atau independen
Bawaslu temukan bakal calon perseorangan Pilgub DKI catut nama pengawas
KETUA KPU RI Hasyim Asy'ari memerintahkan jajarannya di daerah untuk memperpanjang durasi tahapan verifikasi administrasi dokumen syarat dukungan bapaslon kepala daerah perseorangan
SATU-satunya pasangan peserta Pilkada Kota Cimahi dari jalur perseorangan atau independen yakni Asep Nandang dan Caca Nardiman tidak memenuhi syarat jumlah dukungan.
KPUD Parigi Moutong terima pendaftaran tiga pasangan calon perseorangan
Pada Agustus 2024, KPU akan melakukan rapat pleno di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga ke tingkat kota untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa jajarannya akan menjalankan tugas pada Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan aturan.
Langkah KPU itu diharapkan mampu menaati prosedur dan lini masa yang ada.
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
PAKAR politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ridho Al Hamdi mengatakan pelanggaran netralitas dalam pemilihan pemimpin sulit untuk dihilangkan.
Setiap pihak yang berupaya menggagalkan pelaksanaan pilkada serentak ternyata diancam dengan hukuman pidana
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved