Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PAJAK Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) merupakan satu dari 13 obyek pajak daerah yang memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi DKI Jakarta.
Hingga jatuh tempo pembayarannya pada 30 September 2020, data penerimaan PBB-P2 Provinsi DKI Jakarta menyentuh angka Rp6,9 triliun atau surplus sekitar Rp400 miliar dari target PBB-P2 tahun ini setelah 'refocusing' anggaran yakni Rp6,5 triliun.
"Capaian penerimaan tersebut diperoleh dari kontribusi 556.845 wajib pajak pribadi dan 143.611 wajib pajak badan yang secara agregat mencerminkan prosentase kepatuhan pembayaran PBB-P2 di tahun 2020 sebesar 67%," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Mohammad Tsani Annafari dalam keteranga tertulisnya, Kamis (1/10).
Sebagai bentuk apresiasi, Gubernur DKI Jakarta, pada 29 September 2020, memberikan penghargaan Wajib Pajak Panutan kepada para wajib pajak terpilih yang telah menunaikan kewajiban pembayaran PBB-P2 tahun 2020 secara tepat waktu dan tepat jumlah (tanpa pengurangan) meskipun berada di masa krisis akibat pandemi covid-19.
"Sikap para wajib pajak panutan tersebut merupakan wujud kepatuhan sukarela yang merupakan derajat tertinggi dalam kepatuhan wajib pajak yang layak diteladani para wajib pajak yang lain dan selaras dengan tema pekan kepatuhan pajak 2020 yaitu 'Pajak sebagai wujud gotong royong dan solidaritas sesama menuju kepatuhan sukarela (voluntary compliance)'," jelas Tsani.
Baca juga: Anies Apresiasi Perusahaan dan Warga Taat PBB-P2
Sikap para wajib pajak panutan tersebut juga dikampanyekan sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat, tidak ada alasan untuk tidak patuh pajak meskipun berada di saat sulit.
Karena sebagaimana disampaikan Gubernur Anies Baswedan, secara filosofis, berbagai pihak tahu sebesar apapun yang diberikan kepada negara ini belum sebanding dengan yang didapatkan, dari tanahnya, dari udaranya.(OL-5)
Pemprov DKI resmi mencabut izin usaha White Rabbit PIK karena peredaran narkoba. Polri tegaskan tidak ada ruang bagi hiburan malam yang melanggar hukum.
Pemprov DKI Jakarta cari solusi baru atasi ikan sapu-sapu. Rano Karno lirik teknologi Brasil yang mampu mengolah ikan menjadi arang bernilai ekonomi.
Pemprov DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk menggunakan fasilitas parkir resmi yang telah disediakan guna mendukung kelancaran arus lalu lintas dan kenyamanan bersama di ruang publik.
Sinergi ini diharapkan mampu memastikan aliran air menuju laut tetap lancar saat debit air meningkat tajam.
Ia menyoroti video yang beredar memperlihatkan kendaraan dinas digunakan di luar konteks pekerjaan, bahkan diduga untuk keperluan keluarga di luar kota.
Salah satu poin krusial dalam aturan tersebut adalah larangan penggunaan kendaraan pribadi bagi ASN selama masa WFH berlangsung.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved