Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KRITIKAN pedas disampaian berbagai pihak yang diarahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena membolehkan menggelar konser musik dalam ajang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di penghujung tahun ini. Bisa dibayangkan bagaimana massa yang hadir dalam sebuah pertunjukan terbuka untuk menghadiri sebuah kampanye.
Lantas bagaimana pihak-pihak yang bertanggung jawab untuk melakukan pengaman terhadap massa yang datang. Ini pasti akan sulit dikontrol. Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2020 yang membolehkan konser musik saat Pilkada itu pasti akan terus menuai kritik bilamana KPU tidak mencabutnya segera. Ajang konser dan even kelas dunia saja dibatalkan gara-gara covid-19 yang terus menelan korban, kok kenapa KPU dengan gampang menerbitkan aturan tersebut.
Dalam SK itu memang disebutkan massa yang hadir hanya 50 orang saat kegiatan kampanye pertemuan terbatas di dalam ruangan. Kemudian, untuk kegiatan-kegiatan yang digelar di lapangan, maksimal hanya diperbolehkan dihadiri 100 orang. Konser musik termasuk ke dalam kegiatan lain atau kegiatan kebudayaan yang tidak dilarang dilakukan pada saat kampanye. Namun risiko penularan virus covid-19 yang sudah menelan ribuan korban akan sangat mudah terjadi dalam kerumunan massa.
Dari pengalaman penulis sebagai penyelenggara acara/event organizer di berbagai kesempatan dan di berbagai tempat, akan amat sulit mengendalikan massa di tengah hiruk pikuk kerumunan seperti itu. Ditambah kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan masih belum bisa diandalkan. Sebagai ilustrasi, mungkin pengawasan dapat dilakukan di panggung utama/main stage dengan menempatkan barikade dan penjagaan dengan ketentuan 100 orang.
Tapi massa yang datang dan tidak bisa masuk ke depan panggung utama akan membentuk kerumunan lain di lokasi dekat panggung utama. Massa lain pun akan melakukan hal yang sama, dan seterusnya. Lantas bagaimana kita dapat menentukan jumlah penonton di acara terbuka dan tanpa karcis pula. Ini dikhawatirkan akan menimbulkan chaos!
Tantangan utama dalam pengerahan massa adalah disiplin masyarakat yang masih rendah untuk berpegang pada protokol kesehatan. Perhatikan dalam setiap razia yang dilakukan tim gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan Kemenhub, masih banyak masyarakat yang abai memakai masker. Kalau dalam keseharian saja abai dalam penerapan protokol kesehatan, bagaimana jika di acara kampanye terbuka?
Gunakan media
Ada banyak jalan untuk menghindari kerumunan massa dalam pilkada serentak nanti, yaitu menggunakan media sebagai penyampai pesan kepada para pemilih. Sementara itu hampir di berbagai daerah memiliki media lokal, belum lagi kekuatan media sosial yang secara personal bisa sampai ke tangan si pengguna. Kampanya yang aman juga bisa dilakan secara daring. Namun yang penting dalam kampanye melalui media sosial ini adalah kreativitas konten yang harus terus dijaga. Jangan menyampaikan pesan-pesan yang membosankan dan tidak kreatif.
Laporan bertajuk Digital 2020: A comprehensive look at the state of the internet, mobile devices, social media, and ecommerce, menyebutkan untuk Indonesia dari total 272,1 juta penduduk pengguna internet mencapai 175,4 juta jiwa. Menariknya, jumlah telepon pintar yang terkoneksi mencapai 338,2 juta unit, atau hampir dua kali lipat jumlah pengguna internet.
Artinya, rata-rata orang Indonesia punya lebih dari satu telepon pintar. Sedangkan jumlah pengguna media sosial mencapai 160 juta jiwa. Dibanding periode Januari 2019, pada Januari 2020 jumlah pengguna internet meningkat 17% (bertambah 25 juta jiwa). Smartphone yang terkoneksi juga bertambah 15 juta unit atau 4,6%. Ada pun jumlah pengguna media sosial bertambah 12 juta jiwa atau naik 8,1%. Dari data ini dapat disimpulkan bahwa penyamaian pesan kampanye melalui media social merupakan langkah yang jitu, efektif dan efisien.
Mudah-mudah KPU segera mencabut Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2020 tentang memperbolehkan konser diajang pilkada serentak di penghujung tahun ini. Jika tidak, akan terjadi bunuh diri massal lewat paparan virus bernama korona.
KPU RI akan menata daerah pemilihan khusus di IKN untuk Pemilu 2029, termasuk persiapan data pemilih dan infrastruktur kelembagaan.
MANTAN Ketua KPU RI, Arief Budiman menegaskan pembahasan dan pengesahan RUU Pemilu harus diselesaikan tepat waktu agar tidak mengganggu tahapan Pemilu 2029.
Diskusi mendesak penataan rekrutmen penyelenggara pemilu dan masa jabatan KPU daerah pascaputusan MK yang memisahkan pemilu nasional dan daerah.
Pemerintah disebut tengah bersiap mengantisipasi draf tersebut, termasuk menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) yang akan diajukan dalam pembahasan.
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Penyanyi Fadhilah Intan sukses menggelar konser intim Seraya 2.0 di Surabaya, menggandeng musisi Malaysia Daniesh Suffian dan String Orchestra of Surabaya.
Big Bang resmi mengumumkan tur dunia peringatan 20 tahun dan album baru saat tampil di Coachella 2026. Simak jadwal dan daftar lagu hits yang dibawakan.
Sheila On 7 dipastikan tampil di POLIPONI Bali pada 4 Juli 2026. Mengusung konsep "Si Paling Konser", ajang ini tawarkan pengalaman musik berkualitas di Gianyar.
Konser Badai Pasti Berlalu Live in Concert akan digelar 25 April 2026 di Balai Sarbini. Simak harga tiket dan daftar musisi yang terlibat di sini.
Shakira Jasmine sukses menutup rangkaian Asia Tour 2026 di Kuala Lumpur, Malaysia. Konser final ini menghadirkan Ismail Izzani dan merayakan album terbaru KIRA.
Promotor Color Asia Live umumkan penyesuaian jadwal konser F-FOREVER di Jakarta menjadi 29-30 Mei 2026. Simak harga tiket dan cara belinya di sini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved