Pemkot Cimahi Dorong Pembangunan Underpass Cegah Kecelakaan Kereta

Depi Gunawan
29/4/2026 17:28
Pemkot Cimahi Dorong Pembangunan Underpass Cegah Kecelakaan Kereta
Petugas memeriksa kondisi gerbong KRL Commuterline yang bertabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir-Surabaya Pasar Turi di Stasiun Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat, Senin (27/4/2026).(Antara)

PEMERINTAH Kota Cimahi mendorong Kementerian Perhubungan Republik Indonesia segera membangun underpass di Jalan Gatot Subroto-Baros sebagai upaya menghapus perlintasan sebidang yang dinilai rawan kecelakaan.

Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah terulangnya kecelakaan kereta api seperti insiden KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur.

Pembangunan underpass juga diharapkan mampu mengurangi kemacetan lalu lintas yang selama ini sering terjadi di kawasan tersebut.

“Solusi underpass merupakan salah satu alternatif terbaik untuk menghapus perlintasan sebidang di Cimahi,” kata Adhitia, Rabu (29/4).

Menurut Adhitia, pembangunan underpass di Jalan Gatot Subroto telah diamanatkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 94 Tahun 2018 tentang Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang antara Jalur Kereta Api dengan Jalan.

Regulasi tersebut bertujuan meminimalkan risiko kecelakaan melalui pembangunan perlintasan tidak sebidang seperti flyover maupun underpass.

“Keberadaan underpass sangat dibutuhkan untuk mengurai kemacetan sekaligus menekan angka kecelakaan di kawasan tersebut,” ujarnya.

Ia menjelaskan volume kendaraan di kawasan itu terus meningkat seiring bertambahnya frekuensi perjalanan kereta api dan kendaraan bermotor, terutama kereta feeder yang memiliki intensitas perjalanan cukup tinggi.

“Dengan dihilangkannya perlintasan sebidang di Jalan Gatot Subroto, risiko kecelakaan lalu lintas akibat tabrakan dapat berkurang, sekaligus mengurangi kemacetan dan antrean panjang kendaraan,” tambahnya.

Untuk mendukung pembangunan underpass tersebut, Pemkot Cimahi mengalokasikan anggaran sebesar Rp36 miliar untuk pembebasan lahan. Sementara itu, pembangunan fisik proyek akan dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Cimahi, Wilman Sugiansyah, mengatakan total lahan yang dibebaskan mencapai sekitar 3.400 meter persegi.

“Totalnya sekitar 3.400 meter persegi yang kami bebaskan. Pembangunannya oleh provinsi karena ini merupakan akses jalan provinsi,” kata Wilman.

Ia menambahkan proses pembongkaran bangunan akan dilakukan oleh pihak kontraktor. Namun sebagian warga disebut telah membongkar bangunannya secara mandiri.

“Sudah ada beberapa bangunan di dekat rel yang dibongkar mandiri oleh pemiliknya. Sisanya akan ditangani oleh kontraktor pelaksana,” pungkasnya. (DG/I-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya