Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SEORANG calon jemaah haji asal Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, dipastikan batal bergabung dalam penerbangan kelompok terbang (kloter) 1 Embarkasi Makassar. Keputusan ini diambil setelah hasil pemeriksaan kesehatan akhir menunjukkan jemaah tersebut sedang hamil dengan usia kandungan 10 minggu.
Berdasarkan aturan kesehatan penerbangan haji, jemaah hamil hanya diizinkan berangkat jika usia kehamilannya berada pada rentang 16 hingga 24 minggu. Di luar rentang tersebut, jemaah dinyatakan tidak layak terbang (unfit to fly) demi keselamatan ibu dan janin.
Kepala Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Selatan, Ikbal Ismail, menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan kesehatan di embarkasi bersifat final. "Jemaah yang boleh diberangkatkan adalah yang kehamilannya berusia 16 minggu sampai 24 minggu. Di bawah 16 minggu tidak layak terbang, di atas 26 minggu juga tidak layak. Usia 10 minggu jelas tidak memenuhi syarat," ujar Ikbal pada Rabu (22/4).
Aturan ketat ini mengacu pada standar keselamatan penerbangan internasional dan protokol kesehatan haji. Perjalanan udara jarak jauh serta aktivitas fisik ibadah haji yang berat berisiko tinggi memicu keguguran pada usia kehamilan muda atau persalinan dini pada usia kehamilan tua.
Pembatalan ini terjadi kurang dari 24 jam sebelum jadwal keberangkatan Kloter 1 Embarkasi Makassar yang dijadwalkan lepas landas pada pukul 03.20 Wita. Kondisi ini membuat pihak panitia tidak dapat mengisi kursi yang kosong dengan jemaah pengganti.
"Kami sudah melaporkan ke pusat. Karena waktunya kurang dari 24 jam, kemungkinan kursi ini tetap kosong. Sesuai ketentuan, proses penggantian jemaah memerlukan waktu minimal 2x24 jam sejak usulan diajukan," tambah Ikbal.
Dengan batalnya satu jemaah tersebut, total jemaah yang diberangkatkan dalam kloter ini menjadi 392 orang (terdiri dari 386 jemaah dan 7 petugas haji) dari kuota normal sebanyak 393 orang. Meski identitas jemaah dirahasiakan, panitia memastikan yang bersangkutan telah menerima keputusan tersebut dengan lapang dada.
Sebagai langkah preventif, panitia penyelenggara ibadah haji mewajibkan seluruh jemaah perempuan kategori perempuan usia subur untuk menjalani pemeriksaan urine secara berkala, termasuk sesaat sebelum memasuki asrama haji dan proses boarding, guna mendeteksi potensi kehamilan sedini mungkin. (I-2)
Malam ini, pukul 20.20 Wita, Asis dijadwalkan terbang ke Arab Saudi. Ia tergabung dalam kloter 7 bersama 387 calon jemaah haji asal Gowa.
Apabila ditemukan indikasi kehamilan di bawah 16 minggu, jemaah masih dimungkinkan berangkat dengan catatan kondisi kesehatan prima dan mendapat pengawasan khusus dari tim kesehatan kloter.
Seluruh proses pemeriksaan keimigrasian Kerajaan Arab Saudi dipindahkan dari Jeddah/Madinah ke Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar.
Menurut Ikbal, kloter pertama akan memasuki asrama pada pukul 08.00 WITA dan diberangkatkan pukul 03.20 WITA keesokan harinya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved