WNA di Bali Makin Ugal-ugalan, Imigrasi Bentuk Satgas untuk Jaga Keamanan

Devi Harahap
15/4/2026 11:52
WNA di Bali Makin Ugal-ugalan, Imigrasi Bentuk Satgas untuk Jaga Keamanan
WNA melanggar aturan lalu lintas di Bali.(Antara)

Maraknya pelanggaran yang melibatkan warga negara asing (WNA) di Bali mendorong Direktorat Jenderal Imigrasi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Patroli Keimigrasian 'Dharma Dewata' untuk memperketat pengawasan dan menjaga stabilitas keamanan di Pulau Dewata. Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, mengatakan pembentukan Satgas yang berjumlah 100 personel ini merupakan langkah konkret pemerintah dalam merespons meningkatnya pelanggaran keimigrasian oleh WNA sekaligus menjaga Bali tetap aman sebagai destinasi wisata internasional.

“Pembentukan Satgas Patroli Keimigrasian ini merupakan langkah konkret untuk menjaga stabilitas dan keamanan di Bali sebagai destinasi wisata unggulan Indonesia,” ujar Hendarsam di Lapangan Puputan Margarana Niti Mandala Renon, Denpasar, Bali pada Rabu (15/4)

Data Imigrasi Bali mencatat, sepanjang 1 Januari hingga 12 April 2026, telah dilakukan 165 deportasi terhadap WNA serta 62 tindakan pendetensian. Angka ini menunjukkan masih tingginya pelanggaran keimigrasian di wilayah tersebut.

Ia menjelaskan, Satgas “Dharma Dewata” akan aktif melakukan patroli di berbagai lokasi yang dinilai rawan pelanggaran, khususnya di wilayah dengan aktivitas WNA yang tinggi. Selain itu, Satgas juga akan bergerak cepat dalam menindak setiap potensi pelanggaran yang ditemukan di lapangan.

“Kami akan terus menggiatkan operasi pengawasan, baik melalui patroli rutin di tingkat wilayah maupun operasi skala nasional, guna menjaga stabilitas keamanan serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap Imigrasi,” lanjutnya.

Selain membentuk Satgas, Ditjen Imigrasi juga mengukuhkan Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) di Bali. Program ini melibatkan masyarakat dan aparat desa untuk membantu pengawasan secara lebih humanis di tingkat lokal.

Menurut Hendarsam, PIMPASA akan berperan dalam memberikan edukasi serta mengumpulkan informasi awal terkait keberadaan dan aktivitas orang asing di lingkungan masyarakat.

“Sinergi antara patroli taktis Dharma Dewata dan pengawasan kewilayahan oleh PIMPASA merupakan strategi komprehensif kami. Bali harus tetap menjadi destinasi yang ramah bagi wisatawan berkualitas, namun tetap tegas terhadap setiap pelanggaran hukum dan norma yang berlaku,” pungkasnya. (E-3) 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya