UMKM Kaltim Jajaki Pasar Malaysia, 3 MoU dan 5 LoI Berhasil Disepakati

Media Indonesia
15/4/2026 10:56
UMKM Kaltim Jajaki Pasar Malaysia, 3 MoU dan 5 LoI Berhasil Disepakati
Ilustrasi(Dok Istimewa)

UPAYA mendorong UMKM Kalimantan Timur menembus pasar internasional terus menunjukkan hasil positif. Melalui kegiatan business matching yang diselenggarakan oleh DPPKUKM Provinsi Kalimantan Timur bersama Export Center Balikpapan dan KPMI Kalimantan Timur, sebanyak 20 UMKM Kaltim berhasil dipertemukan dengan calon buyer dari Malaysia yang tergabung dalam Malaysian International Islamic Chamber of Commerce and Industry (MIICCI).

Kegiatan ini menghasilkan 3 nota kesepahaman (MoU) dan 5 Letter of Intent (LoI) untuk berbagai produk unggulan daerah, meskipun nilai kerja sama masih dalam tahap pembahasan lanjutan.

Adapun MoU yang berhasil disepakati meliputi:

PT Abon Jaya Mandiri (abon ikan)

PT Tumman Jaya Mulya (keripik pisang)

Aroeman Jaya Group (keripik pisang)

Sementara itu, LoI tercapai untuk komoditas:

Arang kayu – PT Ajjitunggal Manunggal Nunggal

Amplang – PT Qisbelian Snack Indonesia

Cokelat – CV Tri Egretta Nusantara

Tahongai – Abihira Herba

Gula aren – Buen Were

Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan buyer dari Malaysia, yaitu Mr. Muhammad Amin Fahmi dari Al Baraka Nusantara SDN Bhd dan Mr. Redza dari Green Leaf Consultancy SDN Bhd.

Melalui kegiatan ini, diharapkan UMKM Kalimantan Timur semakin siap menembus pasar global serta memperkuat daya saing produk lokal di kancah internasional. (H-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya