Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KANTOR Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Batam memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar mengenai aktivitas penutuhan kapal (ship dismantling) di kawasan PT Seloko Batam Shipyard, Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, Kota Batam.
Kepala Seksi Penegakan Hukum KSOP Batam, Andi Rivai, menegaskan bahwa kegiatan pemotongan kapal yang dilakukan di area shipyard tersebut berjalan sesuai prosedur dan telah mengantongi perizinan yang diperlukan.
“Benar, aktivitas penutuhan kapal itu sesuai prosedur dan tidak menyalahi aturan. Semua dokumen, termasuk perizinannya lengkap. Sebelum melaksanakan kegiatan tersebut, pihak perusahaan telah berkoordinasi dengan KSOP Batam,” ujarnya, Jumat (13/3).
Ia menjelaskan bahwa setiap aktivitas penutuhan kapal di wilayah kerja pelabuhan wajib memenuhi persyaratan perizinan serta standar keselamatan kerja yang ditetapkan oleh otoritas terkait.
Sementara itu, manajemen PT Seloko Batam Shipyard juga memberikan penjelasan bahwa seluruh kegiatan ship dismantling yang dilakukan perusahaan berada dalam koridor hukum serta di bawah pengawasan instansi berwenang.
Legal Manager PT Seloko Batam Shipyard, Rahmat Sidikhi, mengatakan perusahaan telah mengantongi izin otorisasi fasilitas penutuhan kapal yang berlaku hingga tahun 2029.
“Kami tidak mengoperasikan fasilitas dalam kekosongan hukum. Setiap kapal yang masuk ke area kerja telah melalui proses pre-cleaning dan verifikasi dokumen pengelolaan limbah B3,” katanya.
Menurutnya, operasional perusahaan juga dilengkapi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) serta menerapkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Seluruh pekerja dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) sesuai standar industri, termasuk respirator dan perlengkapan pengelasan yang tersertifikasi.
Selain itu, area kerja juga dilengkapi sistem containment untuk mencegah potensi tumpahan minyak maupun residu bahan bakar ke perairan sekitar.
“Setiap tahapan pemotongan kapal diawasi oleh tim Health, Safety, and Environment (HSE) internal dan diaudit secara berkala oleh pihak ketiga,” ujarnya.
Ia juga memastikan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) seperti sludge, oli bekas, serta cat anti-fouling ditangani oleh vendor berlisensi sesuai ketentuan yang berlaku.
Manager PT Seloko Batam Shipyard, YT Hananto, menambahkan pihaknya terbuka terhadap pengawasan serta siap memberikan akses dokumen perizinan kepada otoritas maupun pemangku kepentingan sesuai ketentuan hukum.
“Kami menghargai kepedulian masyarakat terhadap lingkungan. Namun informasi yang berkembang di ruang publik sebaiknya didasarkan pada data dan verifikasi dari instansi berwenang,” katanya. (H-2)
Selain cabai rawit merah, harga cabai merah besar berada di kisaran Rp48.750 per kilogram dan cabai merah keriting Rp46.750 per kilogram.
Di Batam, pergerakan nilai tukar berdampak langsung terhadap aktivitas ekonomi, mengingat tingginya ketergantungan pada barang impor dan transaksi lintas negara, khususnya Singapura.
Puncak Festival Literasi Batam #1 sukses digelar di Universitas Universal, melibatkan 272 sekolah dan menghasilkan 404 proyek literasi inovatif.
Pihak Imigrasi mengamankan 29 warga negara asing (WNA) asal Tiongkok dalam operasi gabungan di kawasan Marina City Waterfront, Batam.
KELANGKAAN minyak goreng bersubsidi Minyakita masih terjadi di sejumlah wilayah di Batam.
Ketiadaan Minyakita di pasaran bukan disebabkan oleh kenaikan harga, melainkan karena prioritas distribusi untuk kebutuhan program bantuan pangan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved