Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Kejaksaan Negeri (Kejari) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menyatakan kesiapan mereka untuk menerapkan program Pidana Kerja Sosial. Inovasi hukum pidana yang termaktub dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) 2023 ini akan mulai berlaku efektif pada tahun 2026.
Penerapan Pidana Kerja Sosial di Sidoarjo dan seluruh wilayah Jawa Timur (Jatim) ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara seluruh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dengan bupati/wali kota se-Jatim. Penandatanganan PKS tersebut dilaksanakan di Aula Fakultas Hukum Universitas Airlangga Surabaya, Senin (15/12).
Pidana kerja sosial bertujuan untuk menggantikan pidana penjara jangka pendek bagi kejahatan ringan, dengan fokus pada rehabilitasi, reintegrasi, dan kontribusi positif terpidana kepada masyarakat, bukan sebagai bentuk kerja paksa (forced labor). Tujuan utamanya adalah mengurangi overkapasitas lembaga pemasyarakatan (lapas) dan tingkat residivisme.
Bupati Sidoarjo, Subandi, yang hadir bersama Kepala Kejari Sidoarjo, Zaidar Rasepta, menyambut baik PKS tersebut. Subandi menegaskan bahwa Pemkab Sidoarjo akan menyediakan tempat, sarana, dan kegiatan kerja sosial yang sesuai dengan perjanjian.
“Kita pastikan kerja sosial yang akan kita berikan tidak merendahkan martabatnya sebagai manusia,” kata Subandi.
Ia menambahkan, kegiatan yang diberikan akan bersifat edukatif dan bermanfaat bagi masyarakat. Pemkab Sidoarjo akan menunjuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk melakukan pembinaan dan menjamin keamanan terpidana selama menjalani masa hukumannya.
Sebelumnya, penandatanganan PKS ini didahului dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol dengan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Acara tersebut disaksikan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Asep Nana Mulyana. (HS/P-5)
Desakan ini muncul mengingat perkara tersebut telah berjalan selama delapan tahun sejak dilaporkan pada 2017.
Proses lelang dalam BPA Fair dilaksanakan secara transparan melalui sistem e-katalog resmi yang dapat diakses publik.
ABPEDNAS gelar Jaga Desa Awards 2026 di Jakarta sebagai apresiasi transparansi tata kelola keuangan desa dan sinergi dengan Kejaksaan RI.
Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, mengungkapkan bahwa dirinya telah meminta izin terlebih dahulu kepada Presiden Prabowo Subianto sebelum proses penggeledahan.
Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, menegaskan dirinya tidak mengetahui perkara yang melatarbelakangi penggeledahan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di kementeriannya.
Kasus guru honorer SDN Brabe 1, Mohammad Hisabul Huda, dihentikan melalui restorative justice setelah mengembalikan Rp118 juta.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved