Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
EMPAT personel Satuan Reskrim Polrestabes Medan kena sanksi penempatan khusus (patsus) lantaran salah tangkap terhadap Ketua DPD Partai NasDem Sumatra Utara, Iskandar ST. Penahanan dilakukan usai keempatnya menjalani pemeriksaan intensif oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumut sejak Kamis (16/10).
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan membenarkan penindakan tersebut. "Sudah, sudah dilakukan penahanan, dipatsus," ujarnya, di Medan, Sabtu (18/10).
Dia mengungkapkan, empat personel tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan lanjutan di patsus Bid Propam Polda Sumut. Namun Ferry mengaku belum dapat menyampaikan identitas lengkap mereka karena masih menunggu laporan resmi dari tim penyidik Propam. "Identitasnya saya belum tahu, masih mau saya tanyakan dulu," katanya.
Berdasarkan informasi di lapangan, empat anggota Polrestabes Medan yang menjalani patsus masing-masing berinisial Ipda J, Aiptu JP, Aiptu AS, dan Briptu ES. Keempatnya bertugas di Unit Pidana Umum (Pidum) Satuan Reskrim Polrestabes Medan.
Kasus salah tangkap itu terjadi di Bandara Kualanamu, Deliserdang, Sumut, pada Rabu (15/10). Saat itu, tim Reskrim Polrestabes Medan sedang menangani kasus scamming dan judi daring.
Mereka meyakini seorang terduga pelaku bernama Iskandar berada di bandara tersebut. Namun, setelah dilakukan pengecekan, diketahui sosok yang diamankan bukanlah pelaku yang dimaksud, melainkan Iskandar, Ketua Partai NasDem Sumut.
"Awalnya mereka mendapat informasi ada terduga pelaku bernama Iskandar. Setelah diperiksa, ternyata bukan orang yang dimaksud," kata Ferry.
Iskandar mengungkapkan, kejadian bermula saat dirinya sudah berada di dalam pesawat Garuda Indonesia GA-193 rute Kualanamu–Jakarta (KNO–CGK) dan bersiap lepas landas. "Tiba-tiba masuk 4-5 orang avsec termasuk kru Garuda. Mereka minta saya keluar, dipaksalah saya keluar," ujarnya.
Kombes Ferry menegaskan proses penegakan disiplin terhadap empat personel tersebut akan dilakukan secara transparan. Dia menegaskan Polri tidak menoleransi tindakan yang merugikan masyarakat, terutama dalam proses penegakan hukum. (YP/P-2)
PT KAI Divre I Sumut menertibkan 25 titik perlintasan sebidang hingga April 2026 guna memitigasi risiko kecelakaan dan meningkatkan keselamatan kereta api.
Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI Bidang Distribusi dan Pemberdayaan Idy Muzayyad, bersama Komisi VIII DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Sumatera Utara.
OPERASI pencarian terhadap dua pelajar hanyut di Sungai Sei Bingei, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, berakhir Sabtu (25/4). kedua korban dalam kondisi meninggal dunia
Polisi ungkap kasus pembunuhan IRT di Hotel Sorake Batu Bara. Pelaku pria 61 tahun nekat mencekik korban karena emosi ajakan kencan ditolak.
Segala sesuatu dimulai dari percakapan sederhana—di balai desa, di rumah warga, hingga di teras-teras kecil. Dari proses itu, kepercayaan perlahan tumbuh.
BMKG mengeluarkan peringatan dini potensi hujan lebat di Sumut pada Senin (20/4). Waspadai risiko banjir dan longsor di wilayah pegunungan dan lereng.
KPAI: kasus empat orang anak ini cukup lama karena prosesnya adanya pengulangan dakwaan dan kurang tepat sehingga pengulangan anak kembali lagi di tahan.
Pegi Setiawan yang disebut sebagai buronan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky saat ini telah ditangkap. Namun, praktisi hukum menyebut Pegi alias Perong sebaiknya dilepaskan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved