Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BELUM juga selesai masalah keracunan siswa yang mengonsumsi makan bergizi gratis (MBG), muncul polemik baru terkait program pemerintah tersebut, yaitu surat pernyataan bagi pihak sekolah sebagai penerima manfaat untuk tidak menuntut Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi ( SPPG) jika ada kasus keracunan yang diduga berasal dari menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayan Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Jogja Corruption Watch (JCW) mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) untuk segera mencabut surat pernyataan yang bermasalah ini. Selain itu sebagai penegasan kembali perlu adanya pengawasan yang ketat di daerah.
"Libatkan secara aktif BPOM, Dinas Kesehatan, serta masyarakat sipil agar mengawasi program MBG ini," ungkap dia.
Dalam surat perjanjian MBG tertanggal 10 September 2025 yang beredar di masyarakat, ada tujuh butir perjanjian kesepakatan antara pihak pertama dan pihak kedua (Pihak sekolah) sebagai penerima manfaat.
Salah satu poin yang menarik adalah butir nomor tujuh yang berbunyi, apabila terjadi kejadian luar biasa (KLB) seperti dugaan keracunan, ketidak lengkap paket makanan, atau, masalah serius lainnya, pihak kedua berkomitmen untuk menjaga kerahasiaan informasi hingga pihak pertama menemukan solusi terbaik dalam menyelesaikan masalah tersebut.
Menurut Baharuddin Kamba, butir ketujuh tersebut merupakan sesat pikir. "Karena seharusnya, apabila ada masalah pada program MBG (dugaan keracunan), maka menjadi kewajiban bagi pihak sekolah untuk menyampaikan ke pihak terkait termasuk kepada orangtua/wali murid," ungkap dia.
Justru jika ada kejadian, itu harus langsung dilaporkan sehingga segera ada penanganan medis atas peristiwa dugaan keracunan yang berasal dari menu MBG. Bukan malah dirahasiakan.
"Apa menunggu korban jiwa baru boleh laporan? Kan tentu tidak," tegas dia.
Apabila ada informasi yang dirahasiakan, kata dia, ini bukti ada mekanisme yang keliru, tidak transparan, hingga sesat pikir. "Jangan jadikan anak korban eksperimen politik," tutup dia. (H-2)
Dinkes Provinsi DKI Jakarta mengatakan hingga Rabu (8/4), 37 korban dugaan keracunan MBG di Pondok Kelapa, Jakarta Timur masih menjalani perawatan
PRESIDEN Prabowo Subianto mengungkapkan data statistik terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah berjalan hingga saat ini.
WAKIL Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen merespons isu dugaan keracunan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terjadi di Kabupaten Kudus.
Dalam dekade terakhir, hipnoterapi klinis semakin banyak digunakan untuk penanganan trauma pada anak, termasuk trauma medis. Karena itu disebut bisa digunakan untuk pulihkan trauma pada anak
Kasus keracunan MBG (Makan Bergizi Gratis) tidak hanya melukai tubuh. Bagi anak, pengalaman ini mengguncang rasa aman yang menjadi fondasi utama perkembangan psikologis.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Bandung Jawa Barat (Jabar) dipastikan akan tetap berjalan. Program MBG saat ini tengah disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di Bandung.
Presiden Prabowo Subianto menyebut program Makan Bergizi Gratis (MBG) Indonesia jadi percontohan dunia karena mampu melayani 60 juta penerima manfaat.
MENTERI Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara menyatakan tim Ekspedisi Patriot siap menyukseskan target pembangunan 2.500 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Papua tahun ini.
Pemerintah membentuk forum evaluasi untuk memperkuat Program Makan Bergizi Gratis agar lebih efektif, terarah, dan mampu menjangkau kebutuhan gizi masyarakat secara merata.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya menyasar peningkatan kualitas sumber daya manusia, tetapi juga mulai menunjukkan dampak signifikan sebagai penggerak ekonomi daerah.
Penguatan tata kelola dan sistem distribusi terus dilakukan untuk memastikan program berjalan optimal, transparan, dan berkelanjutan di seluruh Indonesia.
Ia menjelaskan bahwa data tersebut mencakup ratusan kabupaten/kota yang menjadi fokus intervensi, dan akan digunakan sebagai acuan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved