Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KANTOR Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur I menyoroti potensi kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal yang masih marak di berbagai wilayah di Jatim.
Berdasarkan kajian Indodata Research Center pada 2024, potensi kerugian negara tersebut diperkirakan mencapai Rp97,81 triliun.
“Rokok ilegal ini menjamur di berbagai wilayah, termasuk di area Kanwil DJP Jawa Timur III. Ini sangat merugikan penerimaan negara,” kata Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I, Samingun di Surabaya, Senin (18/8).
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur I melakukan sinergi dengan sejumlah instansi terkait termasuk Kejaksaan Tinggi Jatim dalam pemberantasan rokok ilegal.
“Dari kasus tersebut kami cek apakah transaksinya sudah dilaporkan atau tidak. Data ini dapat menjadi kunci dalam penggalian potensi pajaknya,” jelasnya.
Kanwil DJP Jawa Timur bersama Kejati Jatim sepakat memperkuat mekanisme pertukaran data, mempercepat proses hukum, dan menuntaskan penanganan pelanggaran perpajakan serta peredaran rokok ilegal.
“Langkah ini diharapkan tidak hanya meningkatkan penerimaan negara, tetapi juga melindungi pelaku usaha patuh dari persaingan usaha yang tidak sehat,” katanya.
Ditegaskan, pertukaran data dan informasi antarinstansi menjadi kunci dalam mengoptimalkan penggalian potensi pajak. “Pertukaran informasi sangat penting agar potensi pajak dapat dioptimalkan secara maksimal. Semakin banyak data yang kita sandingkan, semakin baik hasilnya.,” ujarnya.
Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II, Agustin Vita Avantin, menambahkan perlunya dukungan Kejati Jatim untuk memastikan efektivitas penagihan pajak aktif terhadap wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya.
“Penagihan aktif perlu terus dilanjutkan demi mengamankan penerimaan negara,” jelasnya.(FL/E-4)
PENGUATAN penegakan hukum dan pengawasan dinilai menjadi langkah utama untuk menekan peredaran rokok ilegal yang masih marak dan merugikan negara.
RENCANA penambahan layer tarif cukai hasil tembakau dinilai berpotensi mendorong pergeseran konsumsi ke rokok murah serta belum menyentuh akar persoalan peredaran rokok ilegal.
Dampaknya tidak hanya merugikan penerimaan negara, tetapi juga menciptakan distorsi pasar yang mengancam keberlangsungan industri rokok resmi.
Pendekatan represif atau penindakan semata tidak akan menyelesaikan maraknya rokok ilegal jika tidak dibarengi dengan solusi kebijakan yang inklusif bagi petani dan pengusaha kecil.
PEMILIK Bandar Rokok Nusantara Global Grup (BARONG Grup), HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau yang akrab disapa Gus Lilur buka suara soal gempuran operasi rokok ilegal dan polemik pita cukai.
Rokok ilegal sudah jelas merugikan penerimaan negara, dan juga akan mematikan pabrikan legal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved