Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung Jawa Barat (Jabar) akan segera menentukan sikap terkait kewajiban restoran, hotel yang diwajibkan membayar royalti pemutaran lagu kepada Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan Kamis (14/8) menyatakan, selama ini restoran, kafe dan hotel memberikan pemasukan ke pemkot melalui pendapatan asli daerah (PAD). Sehingga, pemkot pun akan segera menentukan sikap untuk polemik ini.
“Pemkot akan menentukan legal standing terlebih dahulu untuk menyatakan sikap apakah nantinya menerima, menolak atau berkompromi,” ungkapnya.
Menurut Farhan, saat ini legal standingnya belum ketemu, karena para pemilik kafe, pemilik hotel, ada yang sudah kena surat tagihan. Ada yang sudah kena somasi, ada yang sudah bayar dan ada yang berhasil menghindar. Tetapi pada saat bersamaan, pihaknya perlu menghargai hukum tersebut. Sebetulnya, pembayaran royalti itu akan memberikan penghargaan lebih kepada para penulis atau pencipta lagu.
“Sedangkan para penulis lagu juga rata-rata datang dari kota Bandung, jadi yang pertama kita legal standing-nya dulu. Setelah legal standing baru kita akan bicara pernyataan sikap bersama Kota Bandung,” tuturnya.
Farhan juga akan melakukan negosiasi dengan LMKN apakah memungkinkan jika lagu-lagu yang berasal dari artis Kota Bandung sendiri digratiskan untuk diputar di hotel, restoran dan kafe. “Intinya saat ini saya belum bisa komentar karena saya belum tahu sistem perhitungan LMKN itu apa. Nanti kita pelajari sistem perhitungannya,” terangnya.
Farhan mencontohkan terkait adanya sejumlah penyanyi yang mengizinkan lagunya diputar atau dinyanyikan tanpa harus membayar royalti ke LMKN. “Saya juga enggak tahu apakah Ari Lasso ataupun Tompi bilang, 'Lagu gue pakai aja, enggak usah bayar', ya tapi kan kalau kita bikin playlist lagunya tidak cuma ada lagunya Tompi dan Ari Lasso,” imbuhnya.
Sementara itu ketua perhimpunan Hotel dan restoran (PHRI) Jabar Dodi Ahmad Sofiandi, menilai polemik soal kewajiban pembayaran royalty hak cipta musik bagi hotel dan restoran sebaiknya diselesaikan dulu sebelum penagihan dilakukan. Banyak pihak yang meminta pemerintah segera melakukan review terhadap undang-undang yang mengatur hak-hak musik.
“Sebelum aturan tersebut diperbaiki, pelaku usaha yang belum memiliki lisensi sebaiknya tidak dulu diminta membayar. Kalau review undang-undang sama pemerintah sudah selesai, baru ada keputusan soal harga dan lain-lain. Kan nanti pemerintah akan memanggil pengusaha, asosiasi, untuk menerima masukan. Kalau sudah ada keputusan, baru kita berbayar. Sekarang kan masih polemik,” tandasnya.
Meski begitu, Dodi menegaskan, bagi hotel dan restoran yang sudah memiliki lisensi resmi, kewajiban pembayaran tetap berlaku. Banyak pelaku usaha yang berharap mekanisme pembayaran royalti bisa menggunakan platform digital agar biaya lebih murah, jumlah pembayar lebih banyak, dan manfaatnya lebih jelas.
Saat ditanya soal data hotel di Kota Bandung yang sudah menerima tagihan, Dodi mengaku belum memiliki data pasti. Ia hanya mengetahui ada hotel yang sudah membayar karena memang memiliki lisensi. Kalau mau aman, hotel dan restoran yang belum punya lisensi jangan dulu memutar lagu. Nunggu review undang-undang beres dulu, biar tidak kena masalah hukum. (AN/M-3)
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan pembenahan kota terus berjalan, khususnya pada sektor kebersihan dan infrastruktur.
WALI Kota Bandung, Muhammad Farhan menyampaikan sekitar 27% rumah di Kota Bandung Jawa Barat masih memiliki sanitasi yang tidak layak.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan memastikan pasokan bahan bakar di Kota Bandung tetap aman dan terkendali.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, siap mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait rencana kerja dari rumah atau work from home (WFH) sehari dalam sepekan untuk ASN.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat, siap melaksanakan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait penguatan kebersihan lingkungan dan pengelolaan sampah.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan merefleksikan satu tahun pertama masa kepemimpinannya sebagai fase penting untuk meletakkan dasar pembangunan jangka panjang Kota Bandung.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menerapkan WFH di atas 60% bagi ASN dengan pengawasan GPS ketat, kecuali untuk unit pelayanan publik langsung.
Situasi ini harus dijadikan momentum bagi warga Kota Bandung untuk mengubah pola konsumsi menjadi lebih ramah lingkungan.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mendorong alumni Ikatan Haji Yayasan Assalaam untuk berperan aktif mengatasi kesenjangan sosial dan membantu warga miskin.
Wings Air resmi hentikan rute Bandara Husein-Yogyakarta per 31 Maret 2026. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan kini bidik optimalisasi Kereta Cepat Whoosh.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengajak pejabat berangkat kerja menggunakan sepeda setiap Jumat di tengah kebijakan WFH ASN.
Pemkot Bandung evaluasi total Bandung Zoo usai dua anak harimau mati akibat virus Panleukopenia, perketat biosecurity dan perbaiki tata kelola satwa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved