Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BEA Cukai Nunukan kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan peredaran narkotika dengan menghadiri konferensi pers dan pemusnahan barang bukti hasil sitaan Polres Nunukan yang berlangsung pada Senin (14/4) di halaman Mapolres Nunukan.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas, S.I.K., dan turut dihadiri oleh unsur Forkopimda Kabupaten Nunukan, termasuk perwakilan dari Kejaksaan, TNI, BNN, Pengadilan Negeri, serta Bea Cukai Nunukan.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres merilis berbagai kasus yang berhasil diungkap oleh jajaran Polres Nunukan sepanjang periode Februari hingga April 2025. Sebagai bagian dari proses penegakan hukum, dilakukan pula pemusnahan barang bukti berupa narkotika yang disita dari berbagai operasi penindakan.
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Nunukan, Ahmad Kuncoro Pandu Yekti, menyampaikan bahwa partisipasi Bea Cukai dalam kegiatan ini merupakan wujud sinergi antar-instansi dalam menjaga wilayah perbatasan dari ancaman peredaran narkotika.
“Kami sangat mengapresiasi langkah Polres Nunukan yang secara konsisten melakukan penindakan dan pemusnahan barang bukti narkotika. Bea Cukai Nunukan berkomitmen untuk terus bersinergi dan memperkuat kerja sama lintas sektor, agar wilayah perbatasan kita benar-benar steril dari peredaran narkoba,” ujar Ahmad Kuncoro. (RO/Z-2)
Kedua tersangka merupakan residivis kambuhan yang tercatat sudah berulang kali masuk penjara akibat kasus serupa pada tahun 2010 dan 2022
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika jenis tembakau sintetis atau yang dikenal dengan sebutan "sinte".
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan di 14 tempat kejadian perkara (TKP) pada lima kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
Perubahan pola peredaran narkoba yang semakin canggih menuntut kewaspadaan dari semua pihak, termasuk di lingkungan pendidikan dan keluarga.
Berdasarkan informasi yang diterima dari BNN mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait penggunaan narkotika oleh WNA di sebuah penginapan, Tim Patroli Kantor Imigrasi Ngurah Rai
Petugas berhasil mengamankan MA diduga sebagai pengedar sabu beserta 11 paket narkotika siap edar.
Kapolri memastikan akan memberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri kepada empat orang tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved