Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
POLDA Aceh telah menangkap satu tersangka yang terlibat dalam kasus peledakan bom di LP Klas IIA Lhokseumawe, Aceh yang terjadi pada Minggu (23/10).
"Satu yang sudah ditangkap, dia mantan napi. Namanya Adri," kata Kapolda Aceh Irjen Pol Rio S Djambak, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (25/10).
Menurut Irjen Rio, dari hasil penyelidikan, Adri bersama seorang tersangka lainnya yang masih buron diketahui membantu napi T dan F dalam peristiwa peledakan itu.
"Mereka (T dan F) dibantu dari luar. Satu orang sudah ditangkap. Satu lagi masih buron, namanya Zumar," katanya.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara dan sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi, pihaknya menyimpulkan, bahwa upaya peledakan yang dilakukan dari dalam lapas bertujuan untuk melarikan diri.
Sebelumnya, pada Minggu (23/10), ledakan bom menguncang Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas II/A Lhokseumawe, Provinsi Aceh, yang menghancurkan sebagian kecil pagarnya.
Atas kejadian itu, dua napi inisial T dan F yang merupakan pelaku peledakan, dilarikan ke rumah sakit. F kondisinya kritis karena telapak tangannya putus. Sementara T hanya mengalami luka ringan akibat kena serpihan ledakan bom tersebut.
Di lokasi, ditemukan sejumlah barang bukti antara lain, bom rakitan yang belum meledak, serta beberapa barang bukti lainnya yang digunakan untuk merakit bom. Sedangkan untuk jenis bom itu sendiri, sifatnya low eksplosif.
"Usai kejadian itu, kita langsung geledah kamar napi dan menemukan beberapa barang bukti lainnya di lokasi kejadian," terang Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman.
Tersangka F diketahui merupakan napi LP Lhokseumawe yang dipenjara atas kasus narkoba di Desa Ujong Pacu, Lhokseumawe. Sementara tersangka T adalah napi atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Bom rakitan itu, diletakkan di dalam lubang pipa air minum, yang menghubungkan antara luar dan dalam Lapas. Serta dari dalam lapas sendiri, lokasi tersebut merupakan area dapur lapas. Sedangkan bom yang digunakan tersebut, dibalut dengan kaleng sarden dan ditemukan sisa kabel dan baterai serta beberapa bahan lainnya.
Kerusakan akibat ledakan di pagar LP tersebut, menyebabkan lubang yang tidak terlalu besar. (Ant/OL-3)
KEPOLISIAN Resor Lhoksemawe, Provinsi Aceh telah mengamankan dua tersangka baru terkait peledakan bom rakitan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lhokseumawe.
KEPALA Kepolisian Resor Lhokseumawe, AKBP Hendri Budiman, Selasa (24/10), menyatakan, narapidana peledakan diduga kuat merakit bom di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lhokseumawe.
SATU unit toko Ban Valentino Racing, Utuenkot, Cunda, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe, menjadi sasaran pelemparan granat oleh orang tidak dikenal (OTK) Sabtu, (1/4).
KANTOR Imigrasi Kelas II Lhokseumawe mendeportasi tiga imigran gelap Sri Lanka dari bekas Kantor Imigrasi, Punteut Lhokseumawe, Aceh, ke negara asal mereka, Jumat (24/3).
SEBUAH bom rakitan meledak di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Lhokseumawe, Aceh, pada Minggu (23/10) sekitar pukul 14.20 WIB. Akibatnya, dua orang narapidana mengalami luka
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved