Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memiliki tunggakan klaim yang belum dibayar ke rumah sakit swasta di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat mencapai Rp50 miliar. Klaim tunggakan pending ke rumah sakit tersebut, terjadi sejak Juli 2024.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya, Evi Silviani mengatakan, pihaknya menerima sejumlah perwakilan yang tergabung dalam Assosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) dan juga memfasilitasi untuk dilakukan audensi antara pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan Kota Tasikmalaya. Perwakilan dari rumah sakit swasta tersebut, menyampaikan masalah BPJS memiliki tunggakan klaim yang belum dibayar.
"Permasalahan yang menjadi benang kusut adanya regulasi dan administrasi terutama kurang sosialisasi, kami juga menyarankan agar kedua belah pihak BPJS Kesehatan dan rumah sakit supaya membuat suatu komunikasi. Namun, untuk komunikasi ini bisa dilakukan minimal 3 bulan sekali atau 1 bulan sekali secara rutin," katanya, Senin (6/1).
Ia mengatakan, komunikasi kedua belah pihak supaya lebih ditingkatkan karena dari BPJS Kesehatan sebenarnya mereka sudah sanggup untuk melakukan pembayaran klaim pending dan uang pembayarannya sudah ada. Akan tetapi, dari BPJS meminta untuk terlebih dahulu melakukan audit dan personil yang bertanggung jawab harus melakukan pemeriksaan, persetujuan dan lebih menyosialisasikan pada mereka yang harus diverifikasi.
"Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) memiliki tunggakan klaim pending yang belum dibayar antara lain RS TMC sebesar Rp11 miliar, RS Jasa Kartini sebesar Rp6 miliar, dan RS swasta lainnya berada di angka Rp1 hingga Rp2 miliar. Namun, kalau dihitung dengan lebih dari 20 RS swasta yang ada di Kota Tasikmalaya klaim pending BPJS sejak Juli 2024 hingga Desember 2024 angkanya melebihi Rp50 miliar," ujarnya.
Menurut Evi, pihak BPJS mengatakan alasan pending klaim untuk rumah sakit swasta akibat administrasi belum lengkap dan untuk uang sebenarnya sudah ada, tapi hanya masing-masing rumah sakit punya tanggung jawab pemenuhan administrasi dan regulasi yang masih kurang. Namun, Komisi IV memiliki fungsi pengawasan dan menyarankan agar BPJS lebih komunikatif dengan rumah sakit swasta.
"Kami menyarankan agar RS swasta harus melakukan komunikasi secara rutin supaya permasahan yang terjadi bisa diselesaikan dan bagi Komisi IV DPRD memang selama ini memiliki fungsi pengawasan. Kami juga berharap agar masalah tersebut tuntas dan pending klaim bisa terbayarkan," paparnya. (N-2)
Mengulas kembali Tragedi Trowek 1995, kecelakaan kereta api maut di Tasikmalaya akibat rem blong yang menjadi pelajaran berharga bagi keselamatan transportasi Indonesia.
Gempa magnitudo 4,0 mengguncang Kabupaten Tasikmalaya dini hari, Selasa (28/4). BMKG memastikan gempa tak berpotensi tsunami, getaran dirasakan di sejumlah wilayah.
Lima pekerja bangunan di Salopa, Tasikmalaya, tersambar petir saat istirahat. Empat orang luka ringan, satu pekerja jalani perawatan intensif akibat luka bakar.
Seorang bocah di Tasikmalaya meninggal dunia setelah 25 hari dirawat akibat gigitan ular weling saat tidur. Simak kronologi lengkapnya di sini.
Sebanyak 445 jemaah haji Kloter 04 KJT asal Kota Tasikmalaya diberangkatkan Kamis (23/4) pagi setelah mengalami perubahan jadwal keberangkatan.
Iyan Yuliantini, pensiunan guru SLB di Tasikmalaya, merintis UMKM telur asin dengan melibatkan alumni SLB untuk mewujudkan kemandirian ekonomi disabilitas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved