Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEMPAT viral di media sosial pengunjung batal berwisata di lokasi wisata Titik Nol, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, lantara adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli).
Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Bulukumba menegaskan tidak ada pungli di lokasi wisata Titik Nol Bulukumba.
Kabid Humas Diskominfo Bulukumba, Andi Ayatullah Ahmad mengungkapkan, jika pembayaran yang diminta kepada para wisatawan bukanlah pungli.
Baca juga : Pengembangan Wisata Kesehatan Terus Digencarkan
"Pintu masuk Titik Nol itu adalah portal yang dikelola secara resmi oleh Pemkab Bulukumba. Itu (portal) resmi, bukan pungli," ungkapnya.
Titik Nol adalah destinasi wisata baru yang dibuat Pemerintah Kabupaten Bulukumba bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang dirintis 2018 lalu.
Di kawasan Titik Nol ada beberapa fasilitas rekreasi seperti pedestrian, tebing Titik Nol dan Jembatan Kaca. Di Titik Nol pengunjung bisa melihat sunrie dan sunset karena berada di ujung selatan Pulau Sulawesi dan berhadapan langsung dengan laut Flores dan Teluk Bone.
Baca juga : Peringati Hari Laut Sedunia dengan Bersih Bajo
Sebelumnya untuk masuk di kawasan wisata Tanjung Bira, pengunjung hanya melewati portal pintu masuk dengan membayar retribusi.
Seiring dengan selesainya pembangunan destinasi Titik Nol, Pemda Bulukumba mulai memasang portal untuk retribusi masuk Titik Nol pada 19 Maret 2022.
Hasil Retribusi Titik Nol ini dibagi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Baca juga : BOB Dorong Dewa Ruci Jadi Destinasi Unggulan Persinggahan YIA
Pemberlakuan retribusi tersebut merupakan pelaksanaan Keputusan Bupati Bulukumba Nomor:188.45-125 Tahun 2022 Tentang Penetapan Obyek Tempat Rekreasi Lainnya dan Tarif Retribusi yang Dikelola oleh Pemerintah Daerah.
"Jadi Titik Nol itu hanya pilihan destinasi. Kalau hanya mau ke pantai pasir putih hanya sekali bayar di pintu utama," lanjut Ayatullah.
"Kalau ada pihak yang menganggap bahwa pemerintah melakukan penarikan retribusi dobel, maka harus dipahami bahwa regulasi yang mengatur tentang wisatawan yang berkunjung di Kawasan Wisata Titik Nol itu didasari atas aturan sebagai obyek wisata lainnya, serta adanya kesepakatan bagi hasil dengan Pemprov Sulsel," sambungnya.
Namun demikian keluhan atas kebijakan portal masuk di Titik Nol itu akan dievaluasi oleh pemerintah daerah, apakah nantinya bisa diterapkan single payment atau skema lainnya tergantung hitung hitungan target PAD di kawasan Tanjung Bira
Untuk diketahui tarif Masuk Kawasan Tanjung Bira, dewasa Rp19 ribu tambah asuransi Rp1 ribu total Rp20 ribu. Anak-anak Rp9 ribu tambah asuransi Rp1 ribu total Rp10 ribu. Tarif Masuk Kawasan Titik Nol untuk dewasa Rp10 ribu dan Anak anak Rp5 ribu. (Z-8)
Plataran Indonesia memperkuat posisinya dalam industri pariwisata nasional dengan meluncurkan Plataran Bandung sebagai destinasi unggulan untuk pasar MICE.
Beberapa event yang bisa jadi pertimbangan untuk dikunjungi yakni Festival Lembah Baliem hingga Dieng Culture Festival
Sustainability tourism bakal jadi tren terutama di kalangan gen Z. Liburan itu menjadi prioritas gen Z.
Langkah ini merupakan rangkaian kegiatan Pemberdayaan Desa Binaan (PDB) tahun 2024 menuju Agro-eco Cultural Tourism Jajar Gumregah.
Strategi komunikasi dan branding untuk mempromosikan kawasan wisata di daerah seperti Banyumas, Jawa Tengah, menjadi isu krusial yang memerlukan tindakan konkret.
Rencana penutupan sementara Taman Nasional Komodo tahun 2025 tidak akan mempengaruhi target kunjungan wisatawan mancanegara (Wisman).
Sunset Fun Run merupakan ajang lari santai sejauh 10 km yang memberikan pengalaman unik. Saat berlari, para peserta bisa sambil melihat pemandangan alam Tanjung Lesung.
DIREKTUR Kebijakan Publik CELIOS Media Wahyudi Askar mengatakan terjadinya pungutan liar (pungli) karena kesenjangan ekonomi. Pendapatan pariwisata tidak sampai ke masyarakat lokal
WARGA di pesisir pantai Morosari, Bedono, Sayung, Demak, Jawa Tengah (Jateng), dihebohkan dengan kemunculan hiu paus sepanjang hampir 4 meter.
AKUATIK Indonesia menggelar Kejuaraan bertajuk 2nd Southeast Asia Open Water Swimming Championships yang berlangsung di Pantai Jimbaran Hotel Intercontinental
Orang tua diimbau waspada, sedangkan pengelola destinasi wisata pantai diimbau memberikan peringatan dan melengkapi peralatan keselamatan, demi keamanan dan keselamatan pengunjung.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved