Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DPRD Provinsi Maluku kaget, mengetahui jika ada sejumlah wilayah di Provinsi Maluku, yang sudah masuk "radar" Badan Narkotika Nasional (BNN) RI.
”Saya sebagai anggota DPRD kaget soal data itu. Ini akan menjadi perhatian kita, dan pemerintah provinsi hingga kabupaten/kota harus sadar terhadap bahaya narkoba. Minimal pemerintah daerah bersinergi dengan BNN di daerah, untuk melengkapi data dan membuat langkah-langkah pencegahan, agar anggarannya bisa disiapkan oleh pemerintah daerah bersama DPRD,” ujar Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Jantje Wenno, baru-baru ini.
Persoalan ini diketahui DPRD Provinsi Maluku, saat silahturahmi bersama dengan Kepala BNN RI, Marthinus Hukom, di Kantor BNN RI, Jumat (26/4/2024) lalu.
Baca juga : Anggota DPRD Palembang dari Golkar Terjerat Sabu 5 Kg
Dalam silahturahmi itu, hadir Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun; Melkianus Sairdekut selaku Wakil Ketua; Bodewin Wattimena, mantan Penjabat Wali Kota Ambon; Samson Atapary, Ketua Komisi IV; Richard Rahakbauw, Ketua Komisi III; Jantje Wenno, Wakil Ketua Komisi I; dan Ayu Hasanussy, Sekretaris Komisi III.
Ada juga beberapa anggota DPRD yakni, Frangcois Orno, Anos Yeremias, Elviana Pattiasina, Tina Tetelepta, dan Plh Sekretaris DPRD Provinsi Maluku, Farhatun Rabiah Samal, serta beberapa staf sekretariat.
Sementara itu, pihak BNN yang menerima rombongan DPRD selain Marthinus Hukom selaku Kepala BNN, juga didampingi beberapa Deputi lingkup BNN.
Baca juga : 26 Wilayah di Jakarta Masuk Kategori Rawan Narkoba
Sementara itu, Ketua Fraksi Golkar DPRD Provinsi Maluku, Anos Yeremias menyayangkan, sulitnya memberantas narkoba.
Kendati demikian, menurutnya, sudah menjadi tanggung jawab bersama, memberantas narkoba di kalangan masyarakat di Maluku.
”Kita semua memiliki tanggung jawab moral berantas narkoba,” tandas Yeremias.
Baca juga : 107 Wilayah di Jakarta Masuk Kategori Waspada Peredaran Narkoba
Sebelumnya, Kepala BNN RI, Marthinus Hukom membeberkan, jika ada sejumlah wilayah di Maluku yang masuk "radar" BNN pusat, termasuk Kamariang, di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), dan Kailolo, di Kabupaten Maluku Tengah (Malteng).
”Kamariang, Hitu, Kailolo, Waihaong, Poka dan Wailela masuk dalam radar BNN RI. Di wilayah-wilayah ini berdasarkan laporan intelijen-intelijen kami, ada pergerakan pemakai dan pengedar narkoba,” ungkap Hukom.
Hukom memaparkan, secara nasional menurut data yang dimiliki pihaknya, pengguna narkoba sebanyak 3,3 juta warga negara Indonesia. Karena, produsen terbesar saat ini adalah Negara Myanmar. Dan Myanmar posisinya sangat dekat dengan Indonesia.
”Myanmar pasar terbesar saat ini, dan dekat dengan Indonesia. Solusinya, kami membangun kekuatan-kekuatan intelijen. Itu satu-satunya cara untuk mengumpulkan kekuatan penuh menangani narkoba. Kita menangani narkoba ini sama saja dengan menangani teroris,” sebutnya. (Z-6)
Sosialisasi penggunaan kental manis perlu lebih digencarkan lagi, salah satunya melalui buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA).
M. Thaher Hanubun - C. Viali Rahantoknam, kantongi dukungan 3 partai maju Pilbup Maluku Tenggara
ANGGOTA Polres Kota Tual dan Brimob BKO Resimen Pas 4 Pelopor Polda Maluku diduga bentrok di Jalan Raya Kota Tual. Peristiwa terjadi pada Minggu malam, 28 Juli 2024.
Ia mengimbau Sulawesi, Papua dan Maluku waspada untuk potensi peningkatan curah hujan yang mungkin bisa membawa banjir, banjir bandang dan tanah longsor.
Awan abu vulkanik setinggi lebih kurang dua kilometer muncul akibat aktivitas erupsi yang terjadi pada Gunung Ibu di Pulau Halmahera, Maluku Utara.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan barang rampasan senilai Rp9,6 miliar kepada Badan Narkotina Nasional (BNN) DKI Jakarta.
Tim gabungan menggerebek sebuah lab clandestine di sebuah vila di Kecamatan Payangan, Gianyar, Bali, Kamis (18/7).
Di AS dan Kanada, DEA masing masing negara menempatkan Tramadol ke dalam CSA Schedule IV, hanya setingkat di bawah penyalahgunaan obat turunan morfin Ketamin.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jakarta mengungkapkan bahwa sebanyak 26 wilayah di Jakarta masuk dalam kategori rawan peredaran narkoba.
107 wilayah di Jakarta masuk kategori waspada peredaran narkoba yang perlu ditangani secara serius
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved