Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DPRD Provinsi Maluku kaget, mengetahui jika ada sejumlah wilayah di Provinsi Maluku, yang sudah masuk "radar" Badan Narkotika Nasional (BNN) RI.
”Saya sebagai anggota DPRD kaget soal data itu. Ini akan menjadi perhatian kita, dan pemerintah provinsi hingga kabupaten/kota harus sadar terhadap bahaya narkoba. Minimal pemerintah daerah bersinergi dengan BNN di daerah, untuk melengkapi data dan membuat langkah-langkah pencegahan, agar anggarannya bisa disiapkan oleh pemerintah daerah bersama DPRD,” ujar Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Jantje Wenno, baru-baru ini.
Persoalan ini diketahui DPRD Provinsi Maluku, saat silahturahmi bersama dengan Kepala BNN RI, Marthinus Hukom, di Kantor BNN RI, Jumat (26/4/2024) lalu.
Baca juga : Anggota DPRD Palembang dari Golkar Terjerat Sabu 5 Kg
Dalam silahturahmi itu, hadir Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun; Melkianus Sairdekut selaku Wakil Ketua; Bodewin Wattimena, mantan Penjabat Wali Kota Ambon; Samson Atapary, Ketua Komisi IV; Richard Rahakbauw, Ketua Komisi III; Jantje Wenno, Wakil Ketua Komisi I; dan Ayu Hasanussy, Sekretaris Komisi III.
Ada juga beberapa anggota DPRD yakni, Frangcois Orno, Anos Yeremias, Elviana Pattiasina, Tina Tetelepta, dan Plh Sekretaris DPRD Provinsi Maluku, Farhatun Rabiah Samal, serta beberapa staf sekretariat.
Sementara itu, pihak BNN yang menerima rombongan DPRD selain Marthinus Hukom selaku Kepala BNN, juga didampingi beberapa Deputi lingkup BNN.
Baca juga : 26 Wilayah di Jakarta Masuk Kategori Rawan Narkoba
Sementara itu, Ketua Fraksi Golkar DPRD Provinsi Maluku, Anos Yeremias menyayangkan, sulitnya memberantas narkoba.
Kendati demikian, menurutnya, sudah menjadi tanggung jawab bersama, memberantas narkoba di kalangan masyarakat di Maluku.
”Kita semua memiliki tanggung jawab moral berantas narkoba,” tandas Yeremias.
Baca juga : 107 Wilayah di Jakarta Masuk Kategori Waspada Peredaran Narkoba
Sebelumnya, Kepala BNN RI, Marthinus Hukom membeberkan, jika ada sejumlah wilayah di Maluku yang masuk "radar" BNN pusat, termasuk Kamariang, di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), dan Kailolo, di Kabupaten Maluku Tengah (Malteng).
”Kamariang, Hitu, Kailolo, Waihaong, Poka dan Wailela masuk dalam radar BNN RI. Di wilayah-wilayah ini berdasarkan laporan intelijen-intelijen kami, ada pergerakan pemakai dan pengedar narkoba,” ungkap Hukom.
Hukom memaparkan, secara nasional menurut data yang dimiliki pihaknya, pengguna narkoba sebanyak 3,3 juta warga negara Indonesia. Karena, produsen terbesar saat ini adalah Negara Myanmar. Dan Myanmar posisinya sangat dekat dengan Indonesia.
”Myanmar pasar terbesar saat ini, dan dekat dengan Indonesia. Solusinya, kami membangun kekuatan-kekuatan intelijen. Itu satu-satunya cara untuk mengumpulkan kekuatan penuh menangani narkoba. Kita menangani narkoba ini sama saja dengan menangani teroris,” sebutnya. (Z-6)
Lirik dan makna lagu Rasa Sayange serta perannya sebagai simbol persaudaraan dalam momen diplomasi, termasuk pengantar kepulangan kunjungan Anwar Ibrahim.
Kemenag Maluku melaporkan hilal 1 Syawal 1447 H gagal terlihat di Negeri Wakasihu karena posisi hilal masih di bawah 2 derajat.
Sarah Nuraini Siregar dari BRIN menyoroti penggunaan istilah "oknum" untuk anggota polisi, menegaskan tindakan individu mencerminkan institusi.
Penanganan kasus dipastikan berjalan paralel, baik dari sisi tindak pidana umum maupun pelanggaran kode etik profesi Polri.
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Proses hukum terhadap tersangka, yang merupakan oknum anggota Brimob berinisial Bripda MS, harus dilakukan secara terbuka tanpa ada upaya menutupi fakta.
Perumusan kebijakan publik seharusnya melibatkan kajian akademik secara mendalam agar memiliki legitimasi yang kuat dan tidak bersifat represif.
APVI telah menyampaikan permintaan klarifikasi secara resmi kepada BNN, namun hingga saat ini belum memperoleh penjelasan yang dapat diverifikasi secara terbuka.
Komunitas menyadari sepenuhnya bahwa lingkungan sosial memiliki peran yang penting dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Esther melihat dampak ekonomi akibat pelarangan total peredaran vape, sebab industri rokok elektrik di Indonesia merupakan sektor yang sedang bertumbuh serta legalitasnya sudah diatur.
Pakar paru peringatkan risiko kanker bagi perokok pasif vape. BNN temukan indikasi narkotika dalam cairan vape dan usulkan pelarangan total dalam RUU Narkotika.
Arvindo mendukung penuh BNN dalam memberantas narkotika bermodus vape, namun meminta pemerintah membedakan produk legal berpita cukai dengan produk oplosan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved