Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
HARI pertama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Rabu (19/6), diwarnai pengaduan dari orangtua siswa. Terdiri dari satu pengaduan dari orangtua peserta didik tingkat SMP dan lima pengaduan dari PPDB tingkat SMA.
Kepala Ombudsman NTT Darius Beda Daton mengatakan, pengaduan terkait kesulitan mengakses aplikasi PPDB online yang membuat sejumlah siswa, tidak dapat mendaftar lantaran kuota telah penuh. "Untuk PPDB SMA, substansi pengaduan yang disampaikan pada jalur zonasi yaitu peserta didik sulit mengakses aplikasi online dan dinyatakan penuh dalam waktu yang sangat singkat," kata Darius.
Sedangkan untuk PPDB SD dan SMP, pendaftaran melalui jalur kuota dan jalur prestasi dinyatakan penuh dan saat ini dalam proses verifikasi. Kondisi tersebut terjadi di SDN Bonepoi I, SMPN 8 Kota Kupang dan SMAN 4 Kota Kupang.
Baca juga : Ombudsman Sebut PPDB di Depok Selesai
"Khusus SMAN 4, pendaftaran melalui jalur kuota dan jalur prestasi dinyatakan penuh dan saat ini dalam proses verifikasi. Pendaftaran akan dibuka pada hari kedua bilamana setelah diverifikasi, ada peserta yang dinyatakan tidak lolos verifikasi. Tidak ada temuan pelanggaran petunjuk teknis PPDB," ujarnya.
Sedangkan, untuk jalur prestasi akademik, lanjut Darius, para orangtua menyampaikan pertanyaan dan saran agar semua pendaftar yang nilai rata-ratanya minimum 85.00 diterima dan diverifikasi.
Selanjutnya, dibuat perangkingan sehingga hanya nilai tertinggi yang dinyatakan lolos, bukan berdasarkan kecepatan mendaftar. "Sebab jika menggunakan kecepatan mendaftar, maka bisa saja peserta didik dengan nilai rata-rata lebih tinggi tidak diterima melalui jalur prestasi karena terlambat mendaftar," katanya.
Baca juga : Daya Tampung Sekolah dan Jumlah Siswa Timpang
Dia menambahkan, semua keluhan tersebut telah dijawab dan meminta peserta didik untuk mendaftar di sekolah lain sesuai zonasi yang telah ditetapkan.
"Khusus jalur prestasi, kami telah menjelaskan kembali kepada orangtua peserta didik bahwa berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT Nomor: 421/254.2/PK2.2/2024 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru pada SMA, SMK dan SLB Tahun Pelajaran 2024/2025, rata-rata nilai bagi peserta didik yang mendaftar di jalur prestasi minimum 85," jelas Darius.
Selain itu, tidak ada perangkingan pendaftar sebagaimana harapan orangtua. Dalam sistem PPDB online siapapun bisa mendaftar sepanjang nilai minimumnya 85 dan sistem akan tertutup jika kuota sudah penuh.
Dengan demikian, sebut Darius, bisa saja peserta didik dengan rata-rata nilai lebih dari 85 tidak diterima jika kuota sudah dinyatakan penuh. (Z-6)
Nilai rapor dimanipulasi pihak sekolah agar masuk ke delapan sekolah menengah atas (SMA) negeri di Depok
Seorang operator Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMPN 19 Kota Depok, yang berinisial GR, saat ini sedang diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Kota Depok.
Pemprov Jawa Barat terus berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan kualitas dalam proses PPDB. Mereka juga memastikan bahwa setiap siswa memiliki kesempatan yang adil
PRESIDEN terpilih Prabowo Subianto (PS) peduli terhadap berbagai faktor yang mengancam keutuhan bangsa.
Akibat sistem PPDB yang belum berkeadilan, terjadilah rebutan bangku sekolah yang tidak fair yang memicu kecurangan terjadi merata di semua daerah.
Sosiolog UNJ, Rakhmat Hidayat, mengungkapkan banyak orangtua rela melakukan berbagai cara untuk memastikan anak mereka diterima di sekolah negeri.
KLHK dan Ombudsman menggelar entry meeting bersama Ombudsman RI dalam rangka melakukan Kajian Sistemik tentang Pencegahan Maladministrasi dalam Layanan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit.
Satuan Tugas Penagihan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) telah menyita aset dengan nilai total Rp 38,2 triliun sejak pembentukannya pada 2021.
Beberapa temuan pra-PPDB di antaranya kasus penahanan ijazah, sosialisasi, hingga pembagian nilai Asesmen Standardisasi Pendidikan Daerah (ASPD).
ENAM lembaga negara yang tergabung dalam Kerja Sama untuk Pencegahan Penyiksaan (KUPP) mendesak pemerintah untuk segera meratifikasi Optional Protocol Convention Against Torture (OPCAT)
Ombudsman Sumbar mendapat laporan ada sekolah mengutip uang komite atau uang pembangunan kepada wali murid saat proses PPDB atau pendaftaran.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved