Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SATUAN Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya, Jawa Barat (Jabar), mengagalkan penjualan secara ilegal berupa 22 kancil (Tragulus kanchil). Hewan itu diperjualbelikan lewat media sosial (medsos) oleh pelaku berinisial MI dan Y, warga Kecamatan Jatiwaras, Kabupaten Tasikmalaya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Ajun Komisaris Ridwan Budiarta mengatakan pihaknya memperoleh laporan dari warga ada penjualan satwa yang dilindungi. Tahapan penyelidikan mulai dilakukan di wilayah Kecamatan Jatiwaras. Selama penyelidikan pihaknya menangkap dua pelaku yang hendak menjual hewan langka melalui media sosial.
"Kami berhasil menggagalkan upaya penjualan 22 kancil (Tragulus kanchil) yang masih tersimpan dalam beberapa boks plastik dan hewan langka tersebut hendak dijual oleh dua pelaku yang berinisial MI dan Y. Hewan langka itu langsung disita dari kedua pelaku dan masih tersimpan di Polres Tasikmalaya guna kepentingan penyelidikan," katanya, Rabu (29/5/2024).
Baca juga : Todongkan Senjata di Minimarket, Perampok Gondol Rp67 Juta
Penjualan hewan langka melalui media sosial milik MI dan Y berlangsung sejak 2023. Kedua pelaku mendapatkan kancil dari pemburu yang menjual.
Hingga kini pemburu tersebut tidak diketahui secara pasti keberadaannya. Namun, ia pernah menjual hewan berupa elang dan kucing hutan.
"Kedua pelaku mengaku mendapatkan hewan kancil dari wilayah Kabupaten Garut bagian selatan, termasuk Sukabumi. Kancil yang disita dari tangan pelaku akan diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk dititipkan sementara dan observasi supaya lebih terawat," ujarnya.
Menurutnya, penangkapan dan pengungkapan kasus penjualan hewan langka tersebut menyalahi aturan meski kedua pelaku itu sempat berniat membuat izin pemeliharaan hewan yang hendak dijual. Akan tetapi, MI dan Y tidak kunjung membuat surat karena kurang mengetahui izin jenis hewan tersebut.
"Atas perbuatan yang dilakukan kedua pelaku dikenakan Pasal 40 ayat (2) UU KSDAHE. Pihak yang menjualbelikan satwa dilindungi secara ilegal dijatuhi hukuman paling lama 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp100 juta," paparnya. (Z-2)
POLSEK Serbalawan Polres Simalungun mengamankan dua terduga pelaku pencurian hewan ternak dari amukan massa di Afdeling VIII Kebun Unit Dolok Ilir Blok 2016 EY, Huta Malopot, Sumatra Utara.
Dari hewan-hewan tersebut ada juga hewan yang dianggap hama tetapi memiliki manfaat besar dalam dunia kesehatan. Selain itu, ada juga hewan yang memang menjadi peliharaan
Kemenkes memastikan belum ada kasus flu burung pada manusia di Indonesia.
Zoonosis, atau penyakit yang ditularkan melalui hewan, ialah penyakit yang disebabkan oleh mikroorganisme parasit, seperti infeksi virus, bakteri, jamur, atau parasit.
Ada dua hal pokok yang diatur dalam edaran ini, yakni kriteria Rumah Pemotongan Hewan (RPH) dan penekanan pentingnya optimalisasi pemanfaatan daging hewan dam
Pasar bull dan bear sering kali ditentukan oleh pergerakan sebesar 20%.
Kekeringan rawan terjadi di Kecamatan Cipatujah, Cikalong, Pancatengah, Cineam, Karangjaya, Culamega, Cibalong, Kadipaten, Salawu, Tanjungjaya, Pageurageung dan Kecamatan Sukaresik.
Musim kamarau yang terjadi pada tahun ini ada peningkatan kasus terutama nyamuk aedes aegypti atau demam berdarah dengue (DBD). Peningkatan kasus, menyebabkan 4 orang meninggal
Sebelum ditemukan di bawah pohon dalam kondisi meninggalnya Iis Aisah meninggalkan rumah selama tiga bulan tanpa ijin keluarganya karena bersangkutan selama ini mengalami gangguan mental
Program pengembangan itu dilakukan di Kampung Sinar Jaya, Kelurahan Urug, Kecamatan Kawalu.
lahan seluas 5 hektare berada di Kampung Tanjung, Karanganyar, Gunung Tandala, Talagasari, Kersamenak, Kelurahan Kersamenak, Kecamatan Kawalu, semuanya dalam kondisi terancam kekurangan
Pemerintah Kota Tasikmalaya melalui Dinas Kesehatan telah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) untuk kasus demam berdarah dengue (DBD)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved