Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Ombudsman RI Hery Susanto mengungkapkan dalam mudik Lebaran 2024 ditemukan sejumlah permasalahan dalam penjualan tiket kapal penyeberangan. Mulai dari maraknya calo tiket hingga penipuan tiket yang dialami calon penumpang.
Para calo tiket memanfaatkan keterbatasan pengetahuan calon penumpang tentang sistem daring pada ticketing dan kesulitan penumpang untuk mengakses tiket secara online. Hery menyebut di Pelabuhan Merak dan Ciwandan, selisih harga tiket di calo sekitar Rp28.000.
"Jadi, masih banyak tindakan percaloan tiket pada pelabuhan penyeberangan," ungkapnya dalam konferensi pers Penyampaian Hasil Pengawasan Ombudsman RI pada Mudik Lebaran Tahun 2024 di Kantor Ombudsman, Jakarta, Senin (27/5).
Baca juga : Kemenhub Larang Tiket Mudik Gratis Diperjualbelikan
Hery berpendapat lemahnya pengawasan dari pengelola pelabuhan hingga jumlah petugas yang tidak memadai menjadi alasan banyaknya calo berani menjual tiket kapal penyeberangan lebih mahal di kawasan pelabuhan.
"Masih ada celah-celah yang belum diperbaiki di ranah itu, sementara petugas yang terbatas dan kurangnya pengawasan," ucapnya.
Masalah lain yang ditemukan Ombudsman ialah adanya penipuan tiket kapal penyeberangan saat mudik Lebaran 2024. Salah satu lokasi yang ditemukan yakni di Pelabuhan Marundung, Tarakan, Kalimantan Utara.
Baca juga : Pemudik dari Pelabuhan Merak-Bakauheni Wajib Pesan E-Tiket, Ini Cara Belinya
Pada saat pemantauan yang dilakukan Ombudsman, terdapat 12 calon penumpang yang mengalami penipuan oleh calo tiket yang menjanjikan dapat memberikan akses untuk memperoleh tiket dengan membayar Rp1.000.000 per orang. Namun, hingga kapal diberangkatkan penumpang tersebut tidak dapat masuk pelabuhan karena belum memiliki tiket.
"Praktek penipuan tiket kepada calon penumpang ini masih (marak) terjadi," imbuhnya.
Ombudsman, lanjutnya, juga menemukan permasalahan harga tiket kapal yang tidak sesuai regulasi sbagaimana temuan di Pelabuhan Tanjung Api-api di Palembang, Sumatera Selatan yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Harga tiket yang dibebankan kepada penumpang lebih besar dari harga tiket yang ditentukan dalam peraturan daerah. "Terjadi selisih harga tiket sekitar Rp2.400 per tiket," kata Hery.
Temuan lain yang menjadi masalah dalam mudik Lebaran 2024 ialah banyaknya calon penumpang yang belum memiliki tiket kapal, tapi nekat datang ke pelabuhan. Hal ini pun menyebabkan kemacetan kendaraan yang luar biasa. (Z-6)
SEORANG warga menjadi korban praktik percaloan tiket kapal di Kota Batam setelah membeli tiket dengan harga jauh di atas ketentuan resmi.
Pelni Baubau semakin gencar edukasi kepada masyarakat untuk menghindari praktik calo tiket serta mendorong penggunaan kanal resmi untuk pembelian tiket.
Razia calo penumpang ini dilakukan untuk memberikan kenyamanan pada masyarakat pengguna angkutan bus di terminal tersebut.
Teknologi Proof of Human dirancang untuk memastikan hanya manusia asli— bukan bot—yang dapat membeli tiket konser.
KEMENTERIAN Perhubungan (Kemenhub) memberi peringatan keras bagi oknum yang memperjualbeikan tiket mudik gratis angkutan Lebaran 2024.
ANGGOTA Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin mengaku terkejut Ketua Ombudsman RI Hery Susanto ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola tambang nikel atau korupsi nikel.
Profil lengkap Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi tambang nikel oleh Kejaksaan Agung.
OMBUDSMAN Republik Indonesia Perwakilan Kepulauan Riau mencurigai adanya keterlibatan oknum di balik maraknya aktivitas tambang pasir ilegal di Batam, khususnya di wilayah Nongsa.
Uang tersebut diduga diberikan untuk mengatur dan membantu perusahaan keluar dari permasalahan terkait perhitungan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
PRESIDEN Prabowo Subianto mengangkat sembilan anggota Ombudsman untuk masa jabatan 2026-2031. berikut daftar namanya
Komite sekolah dan orang tua siswa SMK IDN Bogor melaporkan dugaan maladministrasi penerbitan SK Gubernur Jawa Barat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved