Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PERHELATAN Pilkada Sidoarjo 2024 tidak akan diikuti calon perseorangan atau independen.
Hingga batas waktu yang ditentukan, tidak ada bakal calon pasangan perseorangan yang mendaftar ke KPU Sidoarjo. Melalui rapat pleno tertutup, akhirnya diputuskan tidak ada calon bupati dan wakil bupati independen yang mendaftar.
"Hingga ditutup tidak ada bakal calon perseorangan yang menyerahkan syarat dukungan minimal ke kami," kata Ketua KPU Sidoarjo M Iskak, Senin (13/5).
Baca juga : Pilgub Jatim Dipastikan tidak Diikuti Calon Perseorangan
KPU Sidoarjo sebenarnya sudah melakukan berbagai tahapan sosialisasi terkait pendaftaran bakal calon perseorangan. Mulai dari syarat minimal dukungan hingga jadwal penyerahan bukti dukungan.
"Kami sudah menerbitkan surat pengumuman KPU Sidoarjo, nomor 503/PP.06.2-PU/3515/2024 tertanggal 5 Mei 2024 terkait bakal calon perseorangan," ungkap Iskak.
Bakal calon independen harus memiliki bukti dukungan minimal 95.007 orang dengan bukti KTP. Angka itu adalah 6,5% dari jumlah DPT. Dukungan itu juga tersebar di 10 kecamatan di Kabupaten Sidoarjo.
Sementara pendaftaran calon jalur partai politik akan dibuka pada Agustus. Sisa waktu beberapa bulan bisa dimanfaatkan bakal calon untuk mempersiapkan diri. (Z-1)
Gedung olahraga SMPN 1 Buduran tertimpa drum yang terlempar akibat ledakan kebakaran yang terjadi di pabrik cat Avian.
Kebakaran di pabrik Avian di Sidoarjo dapat dilihat sampai radius 1 km dan menimbulkan ledakan.
OJK mencabut izin usaha PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sumber Artha Waru Agung yang beralamat di Jalan Raya Wadung Asri Nomor 70A, Waru, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Jembatan tersebut adalah satu-satunya penghubung warga Desa Kedungpeluk dengan desa lainnya. Sehingga dengan ambrolnya jembatan ini, transportasi warga Desa Kedungpeluk terganggu.
PARA petani semangka inul di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, harus gigit jari. Lantaran di tengah hasil panen tahun ini yang melimpah, harganya justru anjlok hanya Rp6 ribu per kilogram.
Pada dua bulan terakhir ini, tercatat ada 700 perkara gugat cerai di Pengadilan Agama Kelas 1 A Kabupaten Sidoarjo. Bahkan sejak awal Januari 2024 tercatat 2.400 perkara gugat cerai
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) mengakui sulitnya membuka kembali tahap penyerahan syarat dukungan bakal pasangan calon kepala daerah (cakada) dari jalur perseorangan atau independen
Bawaslu mewanti-wanti bakal pasangan calon kepala daerah perseorangan atau independen yang mencatut identitas masyarakat sebagai syarat dukungan bisa dipidana.
KPU Bakal Buka Lagi Penyerahan Syarat Calon Independen Imbas Putusan MA
Pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana tak memenuhi syarat administrasi perbaikan dokumen pendukung pencalonan dalam pilkada Jakarta.
KETUA KPU RI Hasyim Asy'ari memerintahkan jajarannya di daerah untuk memperpanjang durasi tahapan verifikasi administrasi dokumen syarat dukungan bapaslon kepala daerah perseorangan
SATU-satunya pasangan peserta Pilkada Kota Cimahi dari jalur perseorangan atau independen yakni Asep Nandang dan Caca Nardiman tidak memenuhi syarat jumlah dukungan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved