Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PADA Rabu (24/4), perwakilan dari International Organization for Migration (IOM) melakukan kunjungan ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong.
Dalam kunjungannya, perwakilan IOM didampingi oleh Direktur Kerja Sama Keimigrasian dari Direktorat Jenderal Keimigrasian Anggiat Napitupulu.
Anggiat kemudian memantau kondisi kantor dan tempat pemeriksaan imigrasi pada PLBN Entikong, sarana prasarana, dan kinerja petugas Kantor Imigrasi kelas II TPI Entikong.
Baca juga : Imigrasi Entikong Berikan Layanan Paspor Simpatik di Bulan Ramadan
Dari hasil pemantauan dan evaluasinya, Anggiat mengatakan "Penataan kantor yang sudah rapi dan manajemen perlintasan di perbatasan sudah sangat baik. Yang paling penting adalah bagaimana kantor Imigrasi kelas II TPI Entikong menciptakan sinergi dan kolaborasi yang baik dengan stakeholder terkait baik di Entikong maupun CIQS di Tebedu, Malaysia."
Anggiat menambahkan, sudah selayaknya Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong naik kelas menjadi kantor imigrasi kelas I.
Setelahnya, pada Kamis (25/4), diselenggarakan Rapat Koordinasi yang diselenggarakan oleh Direktur Kerja Sama Keimigrasian dan rombongan yang diikuti Kepala Divisi Keimigrasian dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, kepala Kantor Imigrasi kelas II TPI Entikong, IOM dan perwakilan stakeholder terkait seperti Bea Cukai, Karantina, dan Petugas Pengamanan negara seperti TNI yang diwakili oleh perwakilan dari Kodim 1204, Satgas Pamtas dari Yon Armed 16/ Tumbak Kaputing dan Polri yang diwakili oleh perwakilan dari Polres Sanggau serta beberapa instansi lainnya di wilayah Entikong, dengan peserta rapat sejumlah 120 orang.
Baca juga : Petugas Migrasi Gagalkan Keberangkatan 4 Orang Terduga Pelaku dan Korban TPPO
Rapat koordinasi terkait Pengelolaan Pos Lintas Batas Negara dilaksanakan dalam upaya penanggulangan Tindak Pidana Perdagangan Orang bersama Organisasi Internasional di Wilayah Perlintasan Entikong.
Rapat koordinasi tersebut diawali sambutan dari Direktur Kerja Sama Keimigrasian Anggiat Napitupulu. Dalam kata sambutannya, Anggiat menyampaikan rapat koordinasi dilakukan dengan konsep dialog, diskusi dan pengumpulan data serta informasi dari para pemangku kepentingan dalam rangka menyusun roadmap peningkatan Border Control Management di Wilayah Perbatasan Darat.
Dilanjutkan sambutan dan pembukaan rapat oleh Kepala Divisi Keimigrasian dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Barat Arief Munandar.
Baca juga : Cegah TPPO, Petugas Imigrasi di TPI Entikong Tarik Dokumen Perjalanan WNI
Dalam sambutannya, Kadivim Kanwil kemenkumham Kalbar berharap nantinya dari Rakor tersebut dapat menghasilkan data aktual dan keterangan dari pemangku kepentingan yang dapat mendukung perumusan Roadmap tentang arah kebijakan, sasaran, prioritas dan strategi keimigrasian dalam upaya penanggulangan dan pencegahan tindak pidana kejahatan di PLB Tradisional maupun PLBN yang ada di wilayah Kalimantan Barat.
Selain dari Instansi terkait, proses perumusan Roadmap dimaksud dapat terwujud dengan baik apabila didukung oleh ahli, akses, jaringan, dukungan dan bantuan dari Organisasi Internasional seperti International for Migration Organization (IOM), yang memang diberikan mandat oleh Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) untuk menyelesaikan permasalahan yang berkaitan dengan keimigrasian.
“Lewat rapat koordinasi yang di dalamnya juga terdapat paparan dari narasumber yang kompeten serta diskusi dan sharing data atau informasi dari berbagai instansi terkait diharapkan mampu menjaga stabilitas keamanan negara republik Indonesia dan perlindungan kepada Warga Negara Indonesia, untuk mewujudkan Indonesia yang semakin maju, aman dan tenteram,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong Sam Fernando. (RO/Z-1)
Terdapat hak dan kewajiban dari WNI atau WNA yang melakukan perkawinan campur di wilayah Indonesia atau di luar negeri, begitupun hak dan kewajiban dari anak dari perkawinan yang sah.
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong mengadakan operasi gabungan dengan Kantor Bea dan cukai Entikong, Badan karantina Indonesia wilayah Kalimantan Barat, TNI, Polri, dan BIN
Tujuan dilaksanakan operasi gabungan ini untuk menemukan dan mencegah terjadinya pelanggaran keimigrasian serta meminimalisir potensi pelanggaran lainnya.
Tercatat, mulai Jumat (12/4) hingga Senin (15/4), sebanyak 3.927 warga negara Indonesia (WNI) dan 1.020 warga negara asing (WNA) berangkat ke luar negeri melalui PLBN Entikong.
Sejauh ini, selama seminggu sebelum Idul Fitri sampai 2 hari menjelang, tercatat arus perlintasan khususnya keberangkatan WNI ke luar negeri berjumlah 6.273 orang pelintas.
Penyelenggara The Good Vibes Festival menuntut The 1975 membayar ganti rugi sebesar 1,9 juta pound sterling di Pengadilan Tinggi Inggris atas tuduhan pelanggaran aturan pertunjukan.
PERDANA Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim mengecam keras pembunuhan terhadap Kepala Biro Politik Gerakan Perlawanan Hamas, Ismail Haniyeh.
Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) berhasil menggagalkan penyelundupan dua unit mobil yang diduga berasal dari Malaysia
Kerja sama ini diharapkan mampu memberi kesempatan bagi pelajar dari keluarga kurang mampu untuk mendapatkan pendidikan yang tinggi.
TIMNAS Australia U-19 meraih posisi juara tiga ajang ASEAN U-19 Boys Championship 2024. Pada laga perebutan tempat ketiga, Australia mengalahkan Malaysia U-19 di Stadion Gelora Bung Tomo,
Gol tunggal Muhammad Alfharezzi Buffon ke gawang Malaysia berhasil membawa Indonesia ke babak Final Piala Aff U-19.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved