Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TIGA narapidana kasus terorisme di Lapas Kelas IIA Kediri mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Selasa (5/3).
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim Asep Sutandar mengatakan hal itu setelah kegiatan ikrar.
Dengan ikrar tesebut, kata Asep, artinya telah terjalin kolaborasi dan sinergitas yang baik antara jajarannya dengan pihak eksternal.
Baca juga : 5 Narapidana Teroris di Rutan Salemba Berikrar Cinta NKRI
"Terima kasih untuk dedikasinya karena ini adalah tugas yang sangat mulia dalam membina WBP (warga binaan pemasyarakatan) sehingga mengikrarkan diri setia pada NKRI," kata Asep.
Asep berpesan agar WBP yang telah mengikrarkan diri untuk mengikuti seluruh program pembinaan dengan tekun, semangat, aktif dan produktif dalam program pembinaan kemandirian.
Mereka juga diharapkan menjadi insan yang memiliki sikap saling menerima, menghargai, serta menciptakan suasana kondusif antar umat beragama untuk menghadirkan perdamaian dalam keberagaman.
Baca juga : Sembilan Napi Terorisme Lapas I Surabaya Ucapkan Ikrar Setia NKRI
"Sebagai hamba Allah SWT yang beriman dan bertaqwa mari kita mendukung toleransi beragama di masyarakat," kata Asep.
Sementara itu, Plt Kalapas Kediri Budi Ruswanto menyampaikan, pihaknya memberikan pembinaan khusus kepada narapidana teroris serta menjalin kolaborasi dengan pemangku kepentingan lainnya sehingga hasilnya bisa maksimal.
"Alhamdulillah, dalam membina narapidana terorisme perjalanannya lancar dan juga koperatif," kata Budi.
Tiga narapidana teroris yang mengucapkan ikrar setia kepada NKRI yaitu W (Pidana 3 tahun 6 bulan mantan Ansharut Daulah (JAD)), AS (Pidana 3 tahun mantan Jamaah Islamiyah (JI)), dan HS (Pidana 5 tahun mantan JI). (Z-1)
Ada mantan narapidana kasus korupsi yang kembali berkompetisi atas putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dari Mahkamah Konstitusi (MK).
Seluruh narapidana yang mendapatkan remisi tidak ada yang langsung bebas.
Saat ini jumlah penghuni Lapas se-Riau diketahui telah mencapai 14.692 orang. Padahal kapasitasnya hanya untuk 4.555 orang.
Kemenkumham akan memberikan remisi serta pengurangan masa pidana khusus bagi 159.557 narapidana serta anak binaan pada momen Lebaran tahun ini.
Sebanyak 1.642 narapidana beragama Hindu mendapatkan remisi khusus Nyepi 2024
Program ini mencakup berbagai inisiatif di bidang lingkungan, ekonomi, dan pendidikan.
Penerapan pidana bersyarat sebagai alternatif pemidanaan dapat menjadi solusi dari pemecahan masalah daya tampung lapas di Indonesia yang telah mengalami over kapasitas.
Saat ini, kita menghadapi tantangan penataan sistem peradilan pidana. Umumnya, hukuman bertumpu pada pemenjaraan.
Kemenkumham memberikan remisi serta pengurangan masa pidana khusus bagi narapidana dan anak binaan beragama Islam dalam momen Idul Fitri 1445 Hijriah
LEMBAGA Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong meneken perjanjian kerja sama dengan Sekolah Tinggi Teologi Global Glow Indonesia yang digelar di Gereja Oikoumene Terang Dunia Lapas Cibinong
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved