Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
CALON Anggota Legislatif (caleg) Partai Golkar Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng), Hasan Abas, divonis tiga bulan kurungan penjara dan denda Rp5 juta karena terbukti melakukan pelanggaran menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Bawaslu Sulteng, Fadlan mengatakan, putusan Hasan telah inkrah. Di mana, ia terbukti melakukan pelanggaran pidana pemilu pasal 523 ayat 1 Jo 280 ayat 1 huruf J.
“Putusan tersebut dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Parigi Moutong tertanggal 27 Februari 2024,” terangnya di Palu, Kamis (29/2).
Baca juga : Survei: 9,5% Responden Coblos Partai NasDem
Menurut Fadlan, pelanggaran yang dilakukan Hasan dengan sengaja menjanjikan materi lainnya sebagai imbalan kepada peserta kampanye secara langsung maupun tidak langsung sebagaimana dimaksud pasal 523 ayat 1 Jo 280 ayat 1 huruf J Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum.
“Oleh karena itu putusan tersebut menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 3 bulan, dan denda Rp5 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayarkan maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan,” ungkapnya.
Fadlan menjelaskan, kasus pelanggaran pidana pemilu yang telah ditangani Bawaslu Parigi Moutong adalah bukti bahwa dalam melakukan penanganan, Bawaslu tidak akan segan dalam memberikan sanksi hukuman hingga semaksimal mungkin.
“Bawaslu tidak tebang pilih, terbukti melanggar wajib dikenai sanksi,” tandasnya.
(Z-9)
Bawaslu) menegaskan pemberi dan penerima uang selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 sama-sama terancam pidana.
Polri mencegah transaksi narkoba masuk ke ranah politik atau dikenal sebagai narkopolitik menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak se-Indonesia
FENOMENA korupsi politik atau praktik korupsi yang dilakukan oleh figur politik dimulai dari proses pemilu maupun pemilihan kepala daerah (pilkada) yang kotor
PENYELENGGARAAN Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 lalu banyak dikritisi oleh lembaga pemantau pemilu. Dalam pelaksanaannya, Pemilu 2024 memiliki begitu banyak catatan
Ada kecenderungan strategi yang dipakai dalam pilkada nanti akan sama dengan strategi yang digunakan saat Pemilu dan Pilpres 2024 kemarin.
THE Economist Intelligence Unit (EIU) masih menempatkan Indonesia sebagai negara demokrasi cacat berdasarkan indeks demokrasi 2023 yang dirilis pada Februari lalu
DEPUTI Gubernur Bank Indonesia, Aida S Budiman mengukuhkan Rony Hartawan sebagai Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Tengah di Palu, Rabu (24/7).
GUBERNUR Sulawesi Tengah (Sulteng), Rusdi Mastura mengumumkan beberapa partai politik yang akan mendukungnya dalam pencalonan periode kedua Pilkada Sulteng.
Terhadap salah seorang kader PKB, yang memilih sebagai bakal calon wakil gubernur dari partai lain tersebut, Guz Jazil menegaskan pihaknya sedang mempertimbangkan untuk memberikan sanksi.
Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho memberikan teguran keras kepada Direktur Lalulintas (Dirlantas) Kombes Dodi Darjanto yang diduga lakukan kekerasan verbal pada jurnalis.
PARTAI Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi mendukung pasangan Ahmad Ali dan Abdul Karim Aljufri (AA-AKA) untuk berkompetisi dalam Pemilihan Kepala Daerah Sulawesi Tengah (Pilkada Sulteng) 2024.
Gerindra Sulteng mengimbau seluruh kadernya mendukung dan memenangkan pasangan bakal calon Ahmad HM Ali dan Abdul Karim Aljufri di pilkada serentak
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved