Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH Kabupaten seluruh Bali bersama Bali Spa & Wellness, Association (BSWA) yang saat ini beranggotakan lebih dari 400 usaha jasa Spa dan sekitar 12 ribu jasa terapis, sepakat mengajukan insentif fiskal terkait dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).
Hal tersebut tercetus dalam Rapat Koordinasi yang diinisiasi Penjabat Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra bersama Pemkab/Pemkot se-Bali dan Asosiasi terkait di Ruang Rapat Kertha Sabha, Jaya Sabha, Denpasar, Sabtu (27/1/2024).
Seperti diketahui UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD, perihal pemerintah mengatur tarif pajak untuk kelima jasa hiburan yakni karaoke, diskotek, bar, dan spa/mandi uap sebesar 40%-75%. Wacana ini sempat menjadi sorotan media dan menimbulkan keresahan para pelaku usaha di bidang tersebut di Bali.
Baca juga: Luhut Dukung Pengusaha Gugat Aturan Pajak Hiburan ke MK
Mahendra Jaya menjelaskan, Perda Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2024 yang telah diterbitkan mengacu berlakunya UU Nomor 1 Tahun 2022 per tanggal 5 Januari 2024, sama sekali tidak dimaksudkan untuk membebani dunia usaha sektor pariwisata mencakup 5 bidang usaha. Mahendra Jaya sepakat spa di Bali merupakan potensi lokal yang tumbuh dari warisan budaya Bali dan besar menggunakan brand sendiri. Namun UU yang berlaku telah memasukkan spa sebagai usaha jasa hiburan, sehingga perlu disikapi bersama oleh seluruh stake holder terkait.
"Kami pemerintah tentu memahami ini, apalagi ini kita baru saja bangkit pasca pandemi covid-19. Jadi mari melalui pertemuan ini kita samakan persepsi, apakah pemerintah kabupaten dan para pelaku usaha di bidang tersebut setuju atau tidak. Sehingga bisa segera ditindaklanjuti," tegasnya
Baca juga: Pajak Hiburan bakal Meroket, Pengusaha Kelab Malam Keluhkan Penurunan Omzet
Secara teknis, rapat dipandu Sekda Dewa Made Indra. Sekda Bali menjelaskan, walaupun asosiasi yang menaungi usaha jasa spa sudah mengajukan Judicial Review (JR) terkait berlakunya UU HKPD, namun diyakini proses tersebut tidak akan mudah dan membutuhkan waktu yang cukup lama.
Maka Sekda pun mempertanyakan harapan dari setiap Pemerintah Kabupaten/Kota maupun asosiasi terkait, sesuai arahan yang disampaikan Pj. Gubernur Bali agar mengajukan permohonan kebijakan Insentif Fiskal sebagai satu langkah antisipasi yang harus segera dilaksanakan. Karena UU HKPD telah berlaku sejak 5 Januari 2024.
Dengan adanya permohonan tersebut, kata Sekda Dewa Indra, Kepala Daerah baik Gubernur maupun Bupati/Walikota berhak memberikan kebijakan Insentif Fiskal sesuai dengan ruang regulasi pada Pasal 101 UU HKPD, Kepala Daerah dapat menetapkan tarif yang lebih rendah dari 75% atau bahkan lebih rendah dari batas minimal 40%.
"Ini kebijakan kepala daerah, dengan pertimbangan antara lain untuk mendukung dan melindungi usaha mikro dan ultra mikro, mendukung kebijakan pencapaian program prioritas daerah atau program prioritas nasional," ujar Sekda Dewa Indra sembari meminta pemerintah Kab/Kota se-Bali untuk segera mengurus Peraturan Kepala Daerah terkait kebijakan Insentif Fiskal dimaksud.
Setelah masing-masing perwakilan pemerintah kabupaten/kota dan asosiasi terkait yang hadir diberikan kesempatan mengutarakan harapan dan masukannya, rapat pun diakhiri dengan kesepakatan mengajukan Kebijakan Insentif Fiskal oleh seluruh peserta.
"Sebagai upaya dukungan terhadap pemulihan pariwisata Bali yang terus berjalan, kita proses kebijakan insentif fiskal guna mendukung kemudahan berinvestasi. Semoga pemulihan pariwisata kita semakin baik," ujarnya. (Z-3)
Tepat di tanggal 17 Agustus 2024, akan digelar Merdeka Berlari dengan konsep Fun Run 5K yang start dan finisnya di plataran patung GWK
Dalam tiga hari ke depan, mulai Rabu (31/7), tinggi gelombang laut terutama di perairan selatan Bali berpotensi mencapai 3 meter.
EPIC Sale adalah program promosi wisata online terbesar dari Traveloka yang akan berlangsung serentak di enam negara.
Daging domba yang lembut, slow-roasted stockyard striploin MB5 yang dipanggang dengan teknik slow-roasting sehingga menghasilkan caramelized striploin dengan tekstur yang lebih lembut.
BANK Woori Saudara telah melaksanakan relokasi Kantor Cabang yang ada di wilayah Kota Denpasar, Bali.
Ada begitu banyak aspek yang perlu dipertimbangkan dan keputusan yang harus diambil dalam menyiapkan pernikahan impian di Bali. Berikut ini tips-tips untuk mewujudkannya.
PADA penghujung semester pertama tahun anggaran 2024, informasi kinerja keuangan negara yang dipublikasi menyajikan kinerja APBN 2024 yang kurang mengembirakan.
KOMISI XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) mendorong agar pemerintahan baru dengan serius mempertimbangkan ketahanan fiskal yang sehat dan kredibel.
PEMERINTAH memastikan pelebaran defisit yang diperkirakan 2,70% dari PDB di tahun ini tak turut memperlebar rentang defisit tahun depan yang telah ditargetkan 2,29% - 2,82% terhadap PDB.
PRAKIRAAN pemerintah soal defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang melebar di tahun ini jangan sampai dijadikan alasan bagi pengambil kebijakan untuk menaikkan harga.
Panja memberikan ruang yang lebar bagi Pemerintahan baru nantinya untuk menjalankan setiap program unggulan
Sektor hulu minyak dan gas bumi (migas) Indonesia menunjukkan tanda-tanda akan mengalami kenaikan produksi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved