Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BAWASLU Sidoarjo masih terus mendalami dugaan pelanggaran kampanye yang melibatkan oknum Kepala Desa Tarik, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Ifanul Ahmad Irfandi.
Ketua Bawaslu Sidoarjo Agung Nugraha mengatakan, prinsipnya ada tiga hal yang ditelusuri di kegiatan balai desa pada 4 Januari tersebut. yaitu jenis kegiatan, undangan yang hadir, dan narasi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.
"Hasil penelusuran Bawaslu ternyata kegiatan tersebut dilakukan pemerintahan desa setempat terkait pembagian simbolis Kartu Tarik Sehat," kata Agung Nugraha, Rabu (10/01).
Baca juga : 5 Pelanggaran Kampanye Ini Paling Menonjol dalam Catatan Bawaslu Sidoarjo
Namun seperti yang sudah viral, kegiatan itu ternyata disusupi agenda terselubung mendukung Paslon Nomor 2 pada Pilpres 2024 atau pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Saat itu Wakil Ketua DPRD Sidoarjo M Kayan bersama Kepala Desa Tarik Ifanul Ahmad Irfandi mengajak warga yang hadir meneriakkan yel yel memilih paslon nomor 2 Prabowo-Gibran.
Melihat ada temuan video yang viral itu, Bawaslu Sidoarjo selanjutnya melakukan rapat pleno. Bawaslu mendalami kasus itu dan akan melakukan klarifikasi atau memanggil sejumlah pihak beberapa hari ke depan.Â
Baca juga : Dugaan Pelanggaran Kampanye Titiek Soeharto Masih Diproses Bawaslu
"Kita bahas di rapat pleno pada Selasa malam (9/1) dan kita angkat sebagai temuan Bawaslu Sidoarjo," kata Agung Nugraha.
Apabila sudah diangkat sebagai temuan Bawaslu Sidoarjo, kata Agung, maka secara prinsip ada dugaan pelanggaran. Oknum kades itu bisa dikenai pasal 282 Undang-undang Pemilu, namun tergantung dari hasil klarifikasi dengan sejumlah pihak.
"Apakah ada dugaan pelanggaran di 282 Undang-undang Pemilu terkait pejabat dan seterusnya yang membuat keputusan dan/atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu," kata Agung.
Apabila terbukti melanggar, maka sesuai Undang-undang Pemilu, oknum kades bisa dikenai pidana penjara maksimal 1 tahun. Selain itu juga denda paling banyak Rp12 juta. (Z-5)
Bawaslu DKI Jakarta meluncurkan pemetaan kerawanan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta 2024, Kamis (1/8).
Bawaslu antisipasi terjadinya kecurangan Pilkada DKI Jakarta
Mendagri Tito Karnavian menyoroti masih ada daerah yang belum merealisasikan anggaran kepada KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri untuk kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak
Jajaran penyelenggara pemilu, yakni KPU, Bawaslu dan DKPP diingatkan untuk bersikap netral pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024
KPU diminta segera tuntaskan temuan Bawaslu soal ribuan petugas pantarlih yang terafiliasi parpol
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyampaikan ada tiga klaster yang menjadi masalah dari pencocokan dan penelitian (coklit) di berbagai daerah di Indonesia.
Gedung olahraga SMPN 1 Buduran tertimpa drum yang terlempar akibat ledakan kebakaran yang terjadi di pabrik cat Avian.
Kebakaran di pabrik Avian di Sidoarjo dapat dilihat sampai radius 1 km dan menimbulkan ledakan.
OJK mencabut izin usaha PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sumber Artha Waru Agung yang beralamat di Jalan Raya Wadung Asri Nomor 70A, Waru, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Jembatan tersebut adalah satu-satunya penghubung warga Desa Kedungpeluk dengan desa lainnya. Sehingga dengan ambrolnya jembatan ini, transportasi warga Desa Kedungpeluk terganggu.
PARA petani semangka inul di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, harus gigit jari. Lantaran di tengah hasil panen tahun ini yang melimpah, harganya justru anjlok hanya Rp6 ribu per kilogram.
Pada dua bulan terakhir ini, tercatat ada 700 perkara gugat cerai di Pengadilan Agama Kelas 1 A Kabupaten Sidoarjo. Bahkan sejak awal Januari 2024 tercatat 2.400 perkara gugat cerai
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved