Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Bawaslu Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur telah memeriksa Miftah Maulana Habiburahman atau Gus Miftah di kediamannya Pondok Pesantren Ora Aji, Dusun Tundan, Desa Purwomartani, Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Pemeriksaan Gus Miftah ini terkait dugaan politik uang di Pamekasan pada 28 Desember 2023.
"Tadi Gus Miftah sudah kami klarifikasi dan menjawab sekitar 28 pertanyaan yang kami sampaikan," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Bawaslu Pamekasan, Supriyadi di Sleman pada Senin (8/1).
Ia mengatakan pemeriksaan Gus Miftah menjadi salah satu tujuan utama Bawaslu Pamekasan ke Kabupaten Sleman. Selain itu, kata Supriyadi, pihaknya juga mencari data pendukung kasus tersebut.
Baca juga: Tindakan Gibran dan Gus Miftah Cederai Prinsip Demokrasi
"Kami cari data apakah yang bersangkutan (Gus Miftah) bagian tim kampanye, baik nasional maupun daerah. Sudah koordinasi dengan Bawaslu Sleman. Data sudah kami dapatkan, tinggal kami telaah," ujarnya.
Supriyadi menolak menyampaikan poin-poin pertanyaan yang dilayangkan kepada Gus Miftah. Ia hanya menyebut substansi yang ditanyakan berkaitan video bagi-bagian uang dengan keberadaan kaos bergambar salah satu calon presiden.
Ia mengungkapkan indikasi bagi-bagi itu melanggar Pasal 523 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Berkaitan keputusannya, kata dia, tergantung hasil kajian dengan melibatkan penyidik dari kepolisian dan kejaksaan yang tergabung pada Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
"Akan kami follow up dengan kajian dan akan kami sampaikan. Paling lambat 14 hari. Kami agendakan selesai 7 hari pertama, diumumkan di depan papan informasi kantor Bawaslu Pamekasan," kata dia.
Ia menambahkan ada sebanyak 5 orang telah diperiksa dalam kasus itu. Mulai pemilik tempat, penerima uang, Gus Miftah, serta orang yang mengangkat kaos bergambar capres.
Sementara, Gus Miftah mengaku uang yang dibagikan merupakan kepunyaan Haji Her, pemilik PT Bangau Mas di Kabupaten Pamekasan. Menurut dia, ada orang lain yang ikut membagikan namun videonya tidak seviral yang ia kira.
"Uang itu uang sedekah sebagaimana saya sedekah di pondok," ujar Gus Miftah.
Soal kemunculan seseorang menunjukkan kaos bergambar salah satu capres, yakni Prabowo Subianto, ia mengatakan hal itu bukan kewenangannya. Menurut dia, jika turut membagikan kaos untuk kampanye tak akan hanya satu biji.
"Itu di luar wilayah saya. Entah ada yang bawa kaos dan sebagainya, saya justru takutnya setelah video itu beredar. Dan juga saya sampaikan ke Bawaslu. Dan jika kampanye, akan saya bagikan tak hanya satu kaos," ucapnya.
Baca juga: Bawaslu Pamekasan Bakal Panggil Gus Miftah soal Dugaan Politik Uang
Ia mengklaim tak masuk dalam bagian tim kampanye calon presiden yang akan ikut Pemilu 2024, baik di tingkat daerah maupun nasional. Ia mengatakan hubungan dirinya dengan Prabowo laiknya hubungan tanpa status.
"Sepengetahuan saya, politik uang itu diam-diam. Saya tahu banyak orang saat sampai lokasi. Saya diajak awalnya hanya buat ngopi-ngopi," ucapnya. (Medcom/Z-6)
Gus Miftah, mengingatkan tentang pentingnya dialog kebangsaan dalam menangkal penyebaran paham radikalisme di kalangan pelajar.
GUS Miftah saat ceramah di Bangsri, Sukodono, Sidoarjo, Jawa Timur, beberapa hari lalu, berbicara soal larangan menggunakan speaker saat tadarus Al-Quran di bulan Ramadan.
BAWASLU Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, manyatakan kasus bagi-bagi uang oleh Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah tidak melanggar Undang-Undang (UU) Pemilu.
Pemilik Pondok Pesantren Ora Aji Miftah Maulana Habiburrahman atau lebih dikenal dengan Gus Miftah diperiksa terkait dugaan politik uang yang videonya viral.
BUDAYAWAN yang juga tokoh bangsa Benny Susetyo menegaskan praktik politik uang sangat bertentangan dengan prinsip demokrasi yang berlandaskan transparan dan akuntabel.
Bawaslu) menegaskan pemberi dan penerima uang selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 sama-sama terancam pidana.
Polri mencegah transaksi narkoba masuk ke ranah politik atau dikenal sebagai narkopolitik menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak se-Indonesia
FENOMENA korupsi politik atau praktik korupsi yang dilakukan oleh figur politik dimulai dari proses pemilu maupun pemilihan kepala daerah (pilkada) yang kotor
PENYELENGGARAAN Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 lalu banyak dikritisi oleh lembaga pemantau pemilu. Dalam pelaksanaannya, Pemilu 2024 memiliki begitu banyak catatan
Ada kecenderungan strategi yang dipakai dalam pilkada nanti akan sama dengan strategi yang digunakan saat Pemilu dan Pilpres 2024 kemarin.
THE Economist Intelligence Unit (EIU) masih menempatkan Indonesia sebagai negara demokrasi cacat berdasarkan indeks demokrasi 2023 yang dirilis pada Februari lalu
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved