Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DIREKTUR Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin, menyebut kerugian negara akibat penyelundupan benih bening lobster (BBL) per tahun mencapai Rp3 triliun hingga Rp30 triliun.
Guna mencegah itu, diperlukan keterlibatan sejumlah instansi. Seperti dilakukan Operasi Bersama Pengawasan dan Penindakan Penyelundupan BBL 1-30 Desember 2023, yang melibatkan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Bea Cukai, Perhubungan Laut dan Udara, TNI Angkatan Laut, Bakamla, Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan, Angkasa Pura, Otoritas Bandara hingga Avsec.
"Selama ini operasi penggagalan penyelundupan BBL sudah dilakukan secara parsial," kata Adin saat apel operasi bersama di Pangkalan Udara TNI AL (Lanudal) Juanda Kabupaten Sidoarjo, Jumat (15/12).
Baca juga: KKP Gelar Operasi Bersama Pengawasan Penyelundupan BBL di Bandara Internasional Juanda
Selama operasi tahun 2023 ini sudah lebih dari 1,6 juta BBL diselamatkan dari penyelundupan ilegal. Nilai BBL yang berhasil diselamatkan itu mencapai Rp650 miliar. BBL tersebut sebagian besar diselundupkan ke Vietnam, baik itu melalui Singapura ataupun Malaysia.
Kebutuhan BBL di Vietnam memang sangat tinggi. Demand atau kebutuhan lobster di negara tersebut dalam satu tahun mencapai 600 juta benih.
Baca juga: KKP Awasi Potensi Penyelundupan Benih Lobster di Bandara Ngurah Rai
"Jadi bayangkan apabila margin per benih lobster itu Rp5 ribu, berarti ada potensi kerugian negara sekitar Rp3 triliun dalam satu tahun. Dan apabila marginnya Rp50 ribu, potensi kerugian negara Rp30 triliun," kata Adin.
Di Bandara Juanda sendiri sudah dilakukan penggagalan upaya penyelundupan BBL sebanyak empat kali di tahun 2023. Jumlah BBL yang berhasil diselamatkan itu sekitar 400 ribuan benih.Â
Salah satu titik yang harus mendapatkan pengawasan ketat adalah regulated agent. Regulated agent tersebut selama ini menjadi kepanjangan tangan pihak otoritas bandara. Tugas regulated agent adalah memeriksa semua barang yang akan dibawa pesawat terbang. (Z-3)
Prajurit TNI Angkatan Laut (TNI AL) yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Gabungan bersama PT ASDP Merak menggagalkan penyelundupan 73.033 bening benih lobster di Merak.
Polisi meyakini tersangka ini bisa menghubungkan ke tersangka-tersangka lainnya. Dia memastikan akan mengungkap seluruh pelaku yang terlibat dalam penyelundupan benih losbter tersebut.
Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri sedang mengejar tersangka utama dalam kasus penyelundupan benih bening lobster
Polri mengungkap kasus penyelundupan benih bening lobster (BBL) di Bogor, Jawa Barat. Kasus ini merugikan negara senilai Rp19.201.300.000 (Rp19,2 miliar).
Tiga tersangka ditangkap dalam kasus penyelundupan benih lobster setelah tim gabungan menggerebek sebuah gudang berukuran 5x5 meter di wilayah Bogor, Jawa Barat.
Pemanfaatan bening bening lobster (BBL) dipastikan utamanya untuk kepentingan pembudidaya lokal di dalam negeri.
Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) berhasil menggagalkan penyelundupan dua unit mobil yang diduga berasal dari Malaysia
Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Selatan berhasil menggagalkan penyelundupan puluhan kilogram teripang susu senilai Rp130 juta dari NTT.
Bea Cukai, bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (DJPL) dan Kejaksaan Republik Indonesia, meluncurkan Operasi Trident
POLISI masih mengembangkan kasus upaya penyelundupan 17 sepeda motor bodong (tanpa disertai surat sah) yang ditangkap sedang parkir di Desa Tajungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved