Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MELANGGAR netralitas pemilu, tiga aparatur sipil negara (ASN) di Kota Semarang mendapat sanksi tegas, salah satu diantaranya diberhentikan dengan tidak hormat sedangkan dua orang diberikan sanksi pengurangan tunjangan kinerja.
"Ini juga menjadi peringatan bagi ASN lain, agar pada pemilu tidak melanggar netralitas karena sanksi tegas akan diterapkan sesuai bobot pelanggarannya," ujar Ketua Bawaslu Kota Semarang Arief Rahman usai Apel Siaga Pengawasan Kampanye 2023 di Kantor Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Minggu (19/11).
Hingga saat ini pada pelaksanaan pemilu, lanjut Arief Rahman, sudah tiga ASN yang ditindak karena melanggar netralitas, yakni satu orang merupakan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) yang ikut terlibat dalam pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg).
Baca juga: Pengamat Ingatkan Perangkat Desa Harus Netral
Atas pelanggaran tersebut, demikian Arief Rahman, Bawaslu sudah merekomendasikan kasus ini kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan hasil keputusan KASN yang bersangkutan diberhentikan secara tidak hormat.
Sedangkan dua ASN lain, ungkap Arief Rahman, yakni sekretaris kecamatan dan lurah yang mengikuti sebuah kegiatan politik dan dikasih caption tertentu mengarah ketidaknetralan, sehingga kasus keduanya juga diteruskan ke KASN untuk dilakukan pemeriksaan.
Baca juga: Panja Netralitas Sulit Efektif Jelang Reses DPR
Keduanya kemudian diberikan sanksi, ujar Arief Rahman, yakni melakukan pernyataan terbuka ( berupa menyampaikan pernyataan saat kegiatan) atau tertutup ( berupa menyampaikan pernyataan saat kegiatan) termasuk sanksi dari Pemerintah Kota Semarang.
"Keduanya dari Pemkot Semarang diberi sanksi berupa pengurangan tunjangan kinerja," tambahnya.
Dalam rangka pencegahan terjadinya pelanggaran serupa, menurut Arief Rahman, terus dilakukan sosialisasi agar ASN tetap netral pada pemilu ini, bahkan dalam setiap kegiatan politik di lapangan selalu kita minta agar menyingkir, tetapi jika peringatan tidak diindahkan maka tidak segan akan diproses.
"Kota Semarang termasuk rawan pelanggaran netralitas, pada Pemilu 2019 lalu ada 45 kasus dan Pilkada 2020 tercatat ada 45 kasus pelanggaran netralitas oleh ASN,"ungkapnya. (AS/Z-7)
KETUA Umum Partai NasDem Surya Paloh menilai NasDem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memiliki banyak kesamaan. Salah satunya dalam perolehan kursi DPR RI yang sama pada Pemilu 2024.
Anggota DPD RI dukung kembali Mantan Ketua DPD Irman Gusman
KPU menyampaikan Sirekap yang akan digunakan di Pilkada nanti telah melewati berbagai perbaikan sistem.
KPU kini fokus laksanakan Pemungutan Suara Ulang tindak lanjut amar putusan MK atas PHPU (perselisihan hasil pemilu) Legislatif 2024.
Plt KPU RI Mochammad Afifuddin menjawab cicitan calon wakil presiden pada Pilpres 2024, Mahfud MD terkait mobil dinas, pesawat jet, dan fasilitas asusila KPU
Sirekap tetap diperlukan pada Pilkada 2024 supaya masyarakat dapat memperoleh hasil pemilihan secara cepat. Kendati demikian, sengkarut persoalan yang meliputi penggunaan Sirekap
Ade Irfan juga menyampaikan bahwa saat ini sejumlah kementerian sudah mengatur jadwal perpindahan ASN ke IKN.
Aeron Randi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Majalengka.
Keterlibatan elite birokrasi yang memegang jabatan strategis di daerah berpotensi memicu pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) saat Pilkada 2024.
PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta belum mendapatkan gaji sejak dilantik pada awal Juni yang lalu.
Ada sanksi yang menanti jika ASN Kota Bandung melanggar aturan netralitas dalam Pilkada 2024.
PEMERINTAH diminta untuk memikirkan kembali wacana penaikan gaji ASN di tahun depan. Pasalnya itu akan menjadi beban tambahan bagi APBN yang sudah berada dalam kondisi berat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved