Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
NETRALITAS aparatur sipil negara (ASN) jadi atensi di lingkungan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Menjelang Pemilu 2024, semua ASN sudah diultimatum tidak berpihak kepada calon atau pasangan calon yang akan berkontestasi.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdikpora Kabupaten Cianjur, Ruhli Solehudin, menuturkan netralitas ASN setiap pesta demokrasi sudah dijelas diatur Undang Undang Nomor 30/2023. Pemerintah daerah pun, lanjut Ruhli, mempertegas soal netralitas ASN menghadapi pesta demokrasi rakyat lima tahunan tersebut.
"Surat edaran dan instruksi yang ditembuskan ke Disdikpora mengimbau pendidik dan tenaga kependidikan untuk menjalankan netralitas ASN sebelum, selama, dan sesudah Pemilu 2024," kata Ruhli, Rabu (15/11).
Ruhli menegaskan jika nanti terjadinya adanya oknum ASN ditemukan berafiliasi kepada calon atau pasangan calon, maka bakal ada sanksi kepegawaian. Bentuk sanksinya disesuaikan dengan tingkat pelanggarannya.
"Apabila ada yang ketahuan, kita akan proses sesuai dengan regulasi atau peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dimulai dari teguran ringan, sedang, dan berat," pungkasnya.
Baca juga:
> Fraksi PDIP Usul Pembentukan Panja Netralitas Polri
> Lima Rumah Rusak Berat akibat Tanah Longsor di Cianjur
Sebelumnya, Ketua PGRI Kabupaten Cianjur, Sukirman, menegaskan secara keorganisasian, PGRI akan bersikap netral pada Pemilu 2024. Artinya, PGRI tidak berafiliasi dengan partai politik manapun.
"Terkait dengan tahun politik, bahwa PGRI secara organisatoris nonpartisan dan tidak berafiliasi dengan partai. PGRI tidak akan mengarahkan. Tapi ketika dalam hal di lapangan, yang namanya personal itu silakan," tegas Sukirman, belum lama ini.
Karena itu, kata Sukirman, harus bisa dibedakan konteks organisasi dengan masing-masing personal keanggotaan.
Jumlah keanggotaan PGRI Kabupaten Cianjur lebih kurang sebanyak 7.815 orang guru. Jumlahnya hanya beberapa persen dari sekitar 19 ribuan guru di Kabupaten Cianjur.
"PGRI itu merupakan organisasi profesi, organisasi perjuangan, dan organisasi ketenagakerjaan. Sesuai AD/ART (anggaran dasar/anggaran rumah tangga), PGRI bersifat unitaristik. Artinya, tidak membeda-bedakan, baik itu guru TK, SD, SMP, ataupun SMA dan SMK," pungkasnya. (Z-6)
Ade Irfan juga menyampaikan bahwa saat ini sejumlah kementerian sudah mengatur jadwal perpindahan ASN ke IKN.
Aeron Randi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Majalengka.
Keterlibatan elite birokrasi yang memegang jabatan strategis di daerah berpotensi memicu pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) saat Pilkada 2024.
PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta belum mendapatkan gaji sejak dilantik pada awal Juni yang lalu.
Ada sanksi yang menanti jika ASN Kota Bandung melanggar aturan netralitas dalam Pilkada 2024.
PEMERINTAH diminta untuk memikirkan kembali wacana penaikan gaji ASN di tahun depan. Pasalnya itu akan menjadi beban tambahan bagi APBN yang sudah berada dalam kondisi berat.
KETUA Umum Partai NasDem Surya Paloh menilai NasDem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memiliki banyak kesamaan. Salah satunya dalam perolehan kursi DPR RI yang sama pada Pemilu 2024.
Anggota DPD RI dukung kembali Mantan Ketua DPD Irman Gusman
KPU menyampaikan Sirekap yang akan digunakan di Pilkada nanti telah melewati berbagai perbaikan sistem.
KPU kini fokus laksanakan Pemungutan Suara Ulang tindak lanjut amar putusan MK atas PHPU (perselisihan hasil pemilu) Legislatif 2024.
Plt KPU RI Mochammad Afifuddin menjawab cicitan calon wakil presiden pada Pilpres 2024, Mahfud MD terkait mobil dinas, pesawat jet, dan fasilitas asusila KPU
Sirekap tetap diperlukan pada Pilkada 2024 supaya masyarakat dapat memperoleh hasil pemilihan secara cepat. Kendati demikian, sengkarut persoalan yang meliputi penggunaan Sirekap
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved