Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

HNSI Sumut Pulangkan Tujuh Nelayan Ditahan di Malaysia

Yoseph Pencawan
13/11/2023 21:08
HNSI Sumut Pulangkan Tujuh Nelayan Ditahan di Malaysia
Ilustrasi.(Freepik.)

HNSI Sumatra Utara (Sumut) berhasil memfasilitasi pemulangan tujuh nelayan yang sebelumnya ditahan di Malaysia. Ketujuh nelayan saat ini sudah kembali ke daerah asal dalam kondisi baik.

"Kami telah memfasilitasi pemulangan tujuh nelayan yang sempat ditahan di Malaysia," ujar Zulfahri Siagian, Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sumut, Senin (13/11). 

Para nelayan tersebut berasal dari Kabupaten Deliserdang dan Kabupaten Langkat, Sumut. Rinciannya, tiga orang dari Deliserdang dan empat dari Langkat.

Baca juga: Dua Ruas Tol Baru di Sumut Mulai Beroperasi, Tarif Masih Gratis

Sebelum dipulangkan, mereka sempat menjalani tahanan selama tujuh hingga sembilan bulan. Ketujuhnya menjalani masa hukuman tersebut di Pulau Penang, Malaysia.

Ketujuhnya ditangkap negara Malaysia karena diduga melewati batas wilayah perairan Indonesia dan masuk ke perairan Malaysia. Saat itu mereka mencari ikan di Selat Malaka. "Minimnya pengawasan di perairan Indonesia membuat kejadian penangkapan nelayan Indonesia saat mencari ikan terus terjadi," ungkap Zulfahri. 

Baca juga: Polisi Sita 100 Kg Lebih Sabu dan Ganja dalam Tiga Bulan di Sumut

Setelah selesai menjalani masa hukumannya, para nelayan dipulangkan pada Minggu (12/11) pagi. Mereka tiba di Indonesia melalui Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang.

Setibanya di bandara, mereka diterima dan diperiksa kembali oleh Badan Perlindungan Pekerjaan Migran Indonesia (BP2MI). Selanjutnya mereka dikembalikan ke daerah masing-masing. (Z-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu
Berita Lainnya