Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU), AKBP Arif Harsono mengatakan korban bunuh diri di OKU, Sumatera Selatan (Sumsel) yang sempat viral dipastikan bukan karena jeratan pinjaman online (pinjol). Sebelumnya diberitakan korban bunuh diri karena depresi akibat tekanan dari debt collector pinjol AdaKami.
"Memang ada kasus bunuh diri dengan latar belakang masalah ekonomi, tetapi berdasarkan keterangan dari keluarga korban, tidak ada keterkaitan dengan Pinjaman Online (Pinjol). Kami juga telah berkomunikasi dengan keluarga korban," ujar Arif, melalui keterangan dari manajemen AdaKami, Jumat (20/10).
Sebelumnya, berita viral ini memicu penyelidikan oleh Kepolisian setelah akun @rakyatvspinjol mengunggah informasi tentang seorang pria yang dikabarkan bunuh diri akibat tekanan dari debt collector Pinjaman Online (Pinjol) di Kabupaten OKU, Sumatera Selatan.
Baca juga: Penyebab Mahasiswi Bunuh Diri di Semarang Diduga Terkait Pinjol
Dalam cuitannya, @rakyatvspinjol menyebutkan bahwa "Kasus ini pernah ditangani oleh Kepolisian. Polisi menemukan surat terakhir yang ditulis oleh K."
Menanggapi hal ini, Kapolres OKU memastikan bahwa tidak ada identitas pria yang terkait dengan bunuh diri akibat Pinjol. Kepolisian Resor OKU Sumatera Selatan telah menyelidiki semua kasus bunuh diri di wilayah tersebut dan meminta masyarakat untuk berpartisipasi dengan melaporkan informasi terkait, khususnya dari pihak keluarga korban.
Baca juga: Siswa SMP 132 Terjatuh dari Gedung Lantai 4, FSGI Minta Disdik Evaluasi Sekolah
Kapolres OKU menyampaikan dengan hasil penyelidikan yang menunjukkan bahwa belum ada layanan ojek online atau pengantaran makanan melalui ojek online di wilayah tersebut.
"Saya membaca beberapa artikel yang menyebutkan adanya pesanan fiktif dalam kasus ini. Namun, di wilayah kami, layanan Gofood atau Gojek belum tersedia," kata Arif.
Bantahan AdaKami
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Kuseryansyah menyampaikan, apabila berita viral mengenai korban bunuh diri yang diduga akibat tekanan debt collector AdaKami tidak terbukti kebenarannya atau merupakan berita palsu, AFPI akan mengambil tindakan tegas terhadap pemilik akun yang menyebarkannya.
"Ini penting untuk menjaga integritas industri. AFPI berkomitmen untuk mendukung pertumbuhan sehat industri fintech lending dengan meningkatkan akses pembiayaan bagi masyarakat yang belum terlayani, termasuk UMKM," kata Kuseryansyah, beberapa waktu lalu.
Pihak AdaKami telah mencoba menghubungi pemilik akun @rakyatvspinjol sejak cuitannya viral, namun pemilik akun tersebut belum bersedia bertemu dan diwakili oleh kuasa hukumnya.
AdaKami juga telah dipanggil oleh Bareskrim Polri Direktorat Tindak Pidana Siber untuk memberikan keterangan dan klasifikasi serta memaparkan hasil investigasi internal terkait dugaan korban.
Direktur Utama AdaKami, Bernardino Moningka Vega Jr., telah mengungkapkan bahwa kasus tuduhan ini sudah diserahkan kepada Kepolisian untuk melakukan investigasi independen.
"Hasil investigasi internal AdaKami juga tidak menemukan profil yang sesuai dengan gambaran korban yang menjadi pusat perhatian," kata Bernardino.
(Z-9)
Gunung Dempo erupsi, lontarkan abu hingga 3,5 km di atas puncak. Waspada gas vulkanik dan larangan aktivitas di sekitar kawah!
Kepala BMKG Stasiun Klimatologi Sumsel Wandayantolis di Palembang, Senin, mengatakan sejumlah wilayah di Sumsel berpotensi mengalami kemarau lebih awal dibandingkan daerah lainnya.
Kemampuan teknis dalam mengemudi tidaklah cukup untuk menekan angka kecelakaan.
Oli bekas, buangan padat dari pengolahan kelapa sawit, popok, kemasan oli bekas, serta berbagai jenis limbah lainnya kini menjadi bahan bakar.
POLRI berkomitmen untuk memberantas penambangan dan pengolahan minyak ilegal di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel)
PASANGAN Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan nomor urut 2, Eddy Santana Putra-Riezky Aprilia, akan memberikan bantuan untuk para lansia
Putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang menjatuhkan denda total Rp755 miliar kepada 97 platform pinjaman daring (pindar) memicu perdebatan.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan putusan terhadap 97 perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online dalam perkara dugaan pelanggaran persaingan usaha.
OJK mencatat utang pinjol masyarakat Indonesia mencapai Rp100,69 triliun pada Februari 2026. Simak data lengkap TWP90, pembiayaan gadai, hingga dampak konflik global.
KPPU memutuskan 97 pelaku usaha layanan pinjam-meminjam uang berbasis teknologi informasi ata fintech P2P lending atau biasa dikenal dengan pinjaman online atau pinjol.
Pendanaan produktif pindar mendorong kenaikan rata-rata omzet bulanan UMKM hingga 121% serta meningkatkan keuntungan bersih sekitar 155%.
Strategi pemulihan harus berfokus pada stabilisasi arus keuangan, bukan sekadar menunda kewajiban.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved