Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
VIDEO viral penganiayaan dan pengeroyokan R, 13, siswa di Cilacap, Jawa Tengah viral di media sosial. Dari hasil pemeriksaan, polisi telah menetapkan 2 tersangka, yakni K dan W.
"Polisi telah menetapkan 2 orang sebagai tersangka dan 3 lainnya sebagai saksi," kata Kombes Fanky Any Sugiarto, Kapolresta Cilacap, Rabu (27/9).
Kejadian ini mengundang keprihatinan banyak pihak. Bahkan, keluarga korban juga meminta polisi untuk menghukum berat pelaku yang merupakan kakak kelas korban, setimpal dengan tindakan yang dilakukannya.
Baca juga : Viral, Aksi Penganiayaan Anak Sekolah Terjadi di Cilacap
Kasus pengeroyokan dan penganiayaan ini dilakukan oleh siswa dari SMP di Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Videonya langsung viral, setelah pelaku menghajar korban yang juga ditonton oleh teman-temannya yang lain.
Aksi kekerasan inipun menyulut kemarahan warga yang kemudian menggeruduk rumah pelaku, sebelum akhirnya pelaku diamankan polisi. Kedua tersangka yakni K dan W, kakak kelas korban, saat ini menjalani diperiksa intensif dari unit PPA Polresta Cilacap.
Baca juga : Nilai Pelajaran Jelek, Siswa di Demak Aniaya Guru
Aksi penganiayaan kakak kelas kepada adik kelasnya itu, dipicu masalah sepele yang memancing emosi dari pelaku yang berakhir dengan kekerasan dan penganiayaan.
"Atas perbuatannya, keluarga meminta pelaku untuk dihukum yang setimpal sesuai perbuatan. Sebab, perbuatan yang dilakukan tersangka di salah satu bangunan yang kosong itu sudah melewati batas dan membuat korban mengalami trauma," kata keluarga korban, Cici Mardiati.
Polisi mengaku akan berkordinasi dengan seluruh pihak untuk menuntaskan kasus ini. (MGN/Z-4)
Polisi menangkap dua orang diduga pelaku pengeroyokan terhadap wartawan usai sidang vonis Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Laporan polisi ini sendiri teregister dengan Nomor LP/B/3926/VII/2024/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 11 Juli 2024. Bodhiya melaporkan dugaan pengeroyokan sebagaimana diatur Pasal 170
SEORANG pemuda di Cariu, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, harus mendapat perawatan di rumah sakit gara-gara diamuk warga setelah mencuri dua karung gabah padi.
Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Ahmad Luthfi meminta masyarakat tidak memberikan citra buruk pada wilayah Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati.
ORGANISASI pengusaha rental mobil meminta Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) mengusut tuntas kasus penggelapan mobil dialami bos rental, Burhanis, yang tewas dikeroyok di Pati, Jawa Tengah.
SEORANG pemuda berinisial R, 25, dikeroyok sejumlah orang di suatu warung kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan. R dikeroyok lantaran buang air kecil sembarangan.
Selain itu, anak-anak juga perlu dilatih untuk berani bersuara terhadap berbagai hal negatif yang dialaminya, misalnya dari tindak kekerasan.
PEMERINTAH lewat Kementerian PPPA dan Kemenkum dan HAM hampir menyusun Rancangan Peraturan Presiden tentang (Raperpres) Peta Jalan Perlindungan Anak dalam Ranah Daring.
Sebuah video menunjukkan seorang petugas polisi bersenjata Inggris menendang seorang pria di kepala saat pria tersebut tergeletak di tanah di Bandara Manchester.
PEMERINTAH silih berganti namun selama hampir 20 tahun sejak awal diajukan ke DPR pada 2004, Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT)
Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho memberikan teguran keras kepada Direktur Lalulintas (Dirlantas) Kombes Dodi Darjanto yang diduga lakukan kekerasan verbal pada jurnalis.
Para jurnalis meminta perhatian dan tindakan tegas dari Kapolda Sulteng sebagai bentuk menjaga hubungan kemitraan antara Polda Sulteng dengan insan pers di Sulteng.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved