Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLRESTA Sidoarjo, Jawa Timur, menangkap Direktur PT Syifa Tata Graha Yoyok Triyogo,54, karena menipu puluhan konsumen pembeli rumah.
Bos properti itu terancam penjara lima tahun karena terbukti melakukan tindak pidana penipuan. Tersangka menjual sejumlah unit rumah namun sertifikat rumah tidak kunjung diberikan meskipun sudah ada yang lunas.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, telah menerima laporan dari ABH, 39, pria asal Kecamatan Sawahan Kota Surabaya pada 23 Mei 2023 lalu. ABH melaporkan dugaan penipuan atau penggelapan berkaitan dengan penjualan perumahan yang dilakukan tersangka Yoyok.
Baca juga : Pembeli Wajib Cek Surat Izin Hindari Penipuan Rumah
"Korban melaporkan telah dirugikan terkait dirinya yang telah melakukan pembayaran lunas atas pembelian sebuah rumah di Perumahan Premium Regency Desa Jumputrejo Kecamatan Sukodono Kabupaten Sidoarjo, namun hingga saat ini belum menerima sertifikat atas rumah tersebut," kata Kusumo.
ABH dan tersangka melakukan ikatan jual beli sebidang tanah atau bangunan rumah seluas kurang lebih 90 M2 di hadapan notaris pada 5 Desember 2014 silam.
Baca juga : Polisi Kembali Ungkap Sindikat Penipu Jual Beli Rumah Mewah
Rumah yang dibeli seharga Rp145 juta itu, sertifikat hak milik (SHM)-nya masih merupakan bagian dari sertifikat induk Perumahan Premium Regency seluas 4 ribu M2.
Namun, ternyata sertifikat tanah induk itu sudah dijadikan jaminan tersangka untuk mengajukan kredit Rp5 miliar ke Bank Muamalat pada 5 Mei 2014 silam.
Artinya tanah itu sudah dijadikan jaminan bank sejak sebelum transaksi ikatan jual beli dengan konsumen.
Ironisnya, kredit itu macet pada akhir 2015 sehingga sertifikat masih ditahan pihak bank. Akibatnya konsumen pembeli rumah dirugikan karena sertifikat tidak kunjung diberikan. Ternyata total ada 29 konsumen pembeli rumah yang mengalami nasib seperti ABH.
Tersangka Yoyok sempat berusaha bersembunyi dan mangkir dari panggilan polisi. Polisi baru berhasil menangkap tersangka pada 30 Agustus 2023 lalu, setelah mendapat informasi keberadaan tersangka.
Dalam kasus ini kerugian konsumen bervariasi, ada yang Rp145 juta, Rp185 juta dan Rp240 juta.
Tersangka dikenakan pasal 378 KUHP pidana penjara 4 tahun, atau pasal 372 KUHP dengan ancaman pidana penjara 4 tahun, atau pasal 154 junto pasal 137 UU Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman. Di mana setiap orang dilarang menjual satuan lingkungan perumahan yang belum menyelesaikan status hak atas tanahnya.
"Ancaman pidana 5 tahun atau denda paling banyak Rp5 milliar," kata Kusumo. (Z-4)
Menurut warga, mereka tiba-tiba mendengar bunyi ledakan keras dari sebuah warung kosong yang dijadikan tempat penyimpanan barang bekas. Setelah didatangi, mereka mendapati Ainul Yakin (30)
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Surabaya, Jawa Timur, didesak agar segera mengajukan kasasi atas vonis bebas perkara pembunuhan dengan terdakwa Ronald Tannur.
KPK meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham menerbitkan status pencegahan untuk 21 orang. Upaya paksa itu berkaitan dengan dugaan penerimaan suap dana hibah di Jawa Timur (Jatim).
MENGINGAT banyak modus baru tindak pidana perdagangan orang (TPPO), khususnya di ranah daring, perlu penguatan regulasi agar penegakan hukum pada kejahatan TPPO dapat berjalan maksimal.
HAKIM Pengadilan Negeri (PN) Kudus, Jawa Tengah, menjatuhkan vonis 3 tahun penjara terhadap pemilik biro umrah Goldy Mixalmina Kudus, Zyuhal Laila Nova.
ARTIS kondang Krisdayanti dipastikan maju dalam Pemilihan Wali Kota, Malang. Pada Selasa (30/7), ia menerima surat tugas dari DPD PDI Perjuangan, Jawa Timur.
pemerintah harus segera menambah kuota Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi dari Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk 2024.
Terkenal dengan salah satu kawasan industri terbesar, daya beli masyarakat Cikarang rupanya mampu bersaing.
Industri properti seperti real estat dan konstruksi bangunan berkontribusi besar terhadap pendapatan pemerintah pusat dan daerah.
Rumah bergaya klasik Eropa menjadi rumah elegan yang tidak akan tergerus zaman dan diminati peminat di kelasnya, terlebih keluarga muda mapan.
Menurut UUD RI Tahun 1945, pasal 28 H ayat 1, setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan menikmati lingkungan hidup yang baik dan sehat.
Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) terus mendorong penyediaan perumahan dan permukiman yang aman, nyaman, dan terjangkau.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved