Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPALA Kejaksaan Negeri Batam Herlina Setyorini mengatakan pihaknya siap menjembatani komunikasi antara pemangku kebijakan dan masyarakat setempat terkait permasalahan yang terjadi di Pulau Rempang.
Pernyataan Herlina ini sekaligus menanggapi keterangan Presiden Joko Widodo alias Jokowi yang menyebut permasalahan di Pulau Rempang lantaran kurangnya komunikasi antara pemerintah dan masyarakat Pulau Rempang.
Baca juga: PBNU Sebut Akuisisi Paksa Tanah Warga Rempang oleh Pemerintah Hukumnya Haram
"Kejaksaan Negeri Batam khususnya Bidang Datun menyediakan diri sebagai penyambung komunikasi antara para pemangku kebijakan dengan masyarakat dan sebaliknya," ujar Herlina lewat keterangan yang diterima, Jumat (15/9).
Ia mengaku prihatin atas kondisi yang terjadi di Batam. Namun senada dengan pernyataan Presiden dirinya meyakini inti permasalahannya adalah komunikasi yang tidak terjalin dengan baik.
Baca juga: Guru dan Peserta Didik di Pulau Rempang akan Dapatkan Dukungan Psikososial
"Untuk itu, kami mohon semua pihak dapat menahan diri untuk tidak memperkeruh suasana dengan memberikan komentar-komentar yang dapat memicu kemarahan masyarakat. Mari kita jaga kota Batam yang tercinta ini agar tetap tenang dan nyaman," tandasnya.
Sementara itu, pakar komunikasi politik dari Universitas Pelita Harapan, Emrus Sihombing menilai tak hanya komunikasi yang bisa dijadikan solusi dari penyelesaian masalah Pulau Rempang. "Tetapi persoalan-persoalan lain harus didudukkan, persoalan hukum, persoalan ketidakadilan, persoalan katakanlah ekonomi. Meski masalah Rempang mungkin complicated tetapi saya yakin penyelesaiannya dapat dilakukan dengan komunikasi," kata Emrus.
Baca juga: Kapolri Sebut Ada Miskomunikasi pada Keributan di Pulau Rempang
Emrus berpendapat, para pemangku kebijakan juga harus mendengar keluhan masyarakat Pulau Rempang berkaitan dengan ini. Setidaknya dengan mendengar keluhan masyarakat, pemerintah nantinya bisa menemukan titik persoalan dan segera menyelesaikannya.
"Saya melihat proyek Rempang ini tidak dimulai dengan komunikasi yang strategis, efektif, persuasif dan partisipatif. jadi saya melihat di awal tidak dilakukan ini, sehingga menimbulkan persoalan. Coba saja semuanya dimulai dengan komunikasi misalnya berdialog, diskusi dan mendengar. Mendengar merepakan salah satu skill komunikasi, para pengambil kebijakan sudahkah mendengar, menyimak, mengajak masyarakat diskusi," pungkasnya. (H-3)
PKS Pemanfaatan dalam rangka Penyediaan Infrastruktur untuk Pembangunan, Pengoperasian, dan Pengembangan Terminal Ferry Internasional Batam Center, bernilai investasi Rp3,8 triliun.
Ascott dengan bangga memperluas portofolionya di Indonesia melalui soft opening Oakwood Hotel & Apartments Grand Batam.
PEMERINTAH bakal mengevaluasi pemberian fasilitas fiskal di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Batam agar bisa bersaing dengan Special Economic Zone (SEZ) Johor
Muhammad Rudi berharap, berdasarkan pertemuan yang dihelat hari ini akan lahir kajian dan kebijakan terbaru yang dapat meningkatkan berbagai sektor pendukung kemajuan Batam.
Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Tahun 2023, Senin (22/7)
Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Anggota Bidang Pengusahaan, Wan Darussalam mewakili Kepala BP Batam, Muhammad Rudi menghadiri kegiatan International Batam Business Talk.
Pembentukan bank tanah saat ini memiliki urgensi di tengah intensitas kebutuhan tanah untuk pembangunan yang terus meningkat.
Dalam RDPU, BAP DPD RI mendengarkan paparan dan persoalan yang tengah dialami masyarakat.
Pemerintah menegaskan memiliki komitmen penuh dalam percepatan penyelesaian konflik agraria.
Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang menuding Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tidak becus dalam penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan.
Kuasa hukum PT Tri Bakti Sarimas (TBS) di Pucuk Rantau, Kuantan Singingi atau Kuansing, Riau, meminta Polda Riau tidak melangkahi proses hukum acara perdata yang sedang berjalan
Sepanjang 2023, konflik agraria di Indonesia telah menyebabkan 241 konflik, yang merampas seluas 638.188 hektare (ha) tanah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved