Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Timur menangkap seorang pengedar narkoba berinisial MS di Balikpapan. Obat-obatan terlarang seberat tiga kilogram diamankan dari pengedar tersebut.
Kasubbid Penmas Polda Kaltim I Nyoman Wijaya mengatakan MS diringkus di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Kariangan, Balikpapan Barat, pada Kamis (7/9) pekan lalu. Di situ, polisi menemukan dua bungkusan teh asal Tiongkok. Setelah dibuka ternyata berisi sabu yang tiap-tiap kemasan memiliki berat satu kilogram.
Aparat kemudian menginterogasi lebih lanjut. Empat jam kemudian, MS mengaku masih menyimpan sabu di kediamannya di kawasan Kariangau. Setelah menggeledah rumah yang dimaksud, polisi menemukan lagi satu bungkusan teh yang juga berisi sabu seberat satu kilogram.
Baca juga: 75 Pemakai dan Bandar Narkoba Digulung Polda Sumut
"MS dijanjikan orang yang dia sebut bos bayaran. Bayarannya Rp50 juta untuk setiap pengantaran barang," ujar Nyoman di Kalimantan Timur.
Berdasarkan jumlah narkoba yang coba diedarkan, MS terancam hukuman mati sebagaimana disebutkan pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Baca juga: Polisi Klaim Sabu dan Ekstasi Sudah Langka di Indonesia
Penangkapan itu bermula dari adanya laporan terkait penyelundupan narkoba dari Malaysia melalui jalur darat. Rutenya yaitu dari Sarawak, masuk ke Kalimantan Barat, Kelimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan berakhir di Balikpapan, Kalimantan Timur.
Kanit Sidik Subdit 1 Ditresnarkoba Inspektur Polisi Dua Candra Silalahi menyebut MS adalah TKI ilegal asal Pinrang, Sulawesi Selatan. Ia bekerja di Malaysia tanpa membawa atau memiliki dokumen yang sah. (Ant/Z-11)
POLDA Sumut mengklaim pihak kepolisian telah berhasil menembus perlawanan sindikat narkoba di kawasan Jermal 15, meski sempat mendapat perlawanan saat melakukan beberapa kali penindakan.
Kasi Humas Polres Taput, Aiptu W. Baringbing, Sabtu (21/2), mengatakan penangkapan dilakukan di tempat berbeda pada hari yang sama.
SEORANG pengedar narkotika jenis ganja seberat 1,3 kilogram (kg) ditangkap di wilayah Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (19/2).
KEPOLISIAN Daerah Jawa Tengah mengonfirmasi terjadinya insiden perlawanan bersenjata saat Tim Satresnarkoba Polres Pekalongan melakukan penangkapan pengedar psikotropika.
SEORANG pegawai honorer berinisial MS, 22, ditangkap polisi setelah nekat jadi pengedar pil ekstasi. Aksi MS terbongkar saat dia bertransaksi di Jalan Pahlawan, Deli Serdang.
DUA pria di Kabupaten Aceh Timur, Aceh, yang terlibat dalam sindikat penyelundupan narkoba ditangkap Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditpidnarkoba) Bareskrim Polri.
Kendaraan di dalam truk kontainer itu, merupakan sebagian dari hasil pembongkaran kasus penyelundupan ribuan kendaraan bermotor ke luar negeri secara ilegal
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 13/SL berhasil menggagalkan penyelundupan 192 botol miras ilegal di Sebatik Barat, Nunukan, Kalimantan Utara.
Kepercayaan penuh yang diberikan Presiden Prabowo kepada Kapolri Listyo Sigit merupakan fondasi yang kuat bagi operasionalisasi agenda anti-penyelundupan.
WN Vietnam ditahan usai penyelundupan 796,34 kg sisik trenggiling di Pelabuhan Merak terungkap. Kasus ini diduga terkait jaringan lintas negara.
BALAI Gakkum Kehutanan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara terus mendalami perkara penyelundupan sisik trenggiling yang diungkap dari kapal asing berbendera Vietnam.
Para tersangka mengaku telah melakukan penyelundupan sebanyak dua kali dengan total volume mencapai 11,2 ton pasir timah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved